ECONOMICS

Tersangkut Jamaah Islamiyah, Karyawan Kimia Farma (KAEF) Ditangkap Densus 88

Abdullah M Surjaya 13/09/2021 07:35 WIB

Seorang karyawan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Tersangkut Jamaah Islamiyah, Karyawan Kimia Farma (KAEF) Ditangkap Densus 88. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Seorang karyawan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan itu terjadi karena yang bersangkutan diduga terlibat kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Menanggapi karyawanya yang menjadi terduga teroris, Direktur Utama PT Kimia Farma, Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut. 

Salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang merupakan karyawan Kimia Farma berinisial S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

”Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan,” katanya sebagaimana siaran pers yang diterima tim IDXChannel, Senin (13/9/2021).

Selain itu, Verdi sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, kata dia, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing.

Yang mana pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021. Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa PHK dengan tidak hormat.

”Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya,” ungkapnya.

Karyawan Kimia Farma ini ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat, 10 September 2021. Dia diduga menjadi bagian dari kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). (TYO)

SHARE