ECONOMICS

Terungkap, Ini Biang Kerok PHK Massal di Industri Padat Karya

Agung Bakti Sarasa 15/11/2022 12:17 WIB

Ternyata inilah biang kerok maraknya PHK di industri padat karya Jawa Barat.

Terungkap, Ini Biang Kerok PHK Massal di Industri Padat Karya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mengakui bahwa kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Jabar tinggi.

Kepala Disnakertrans Jabar, Taufik Garsadi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, industri padat karya menjadi sektor yang paling banyak menyumbang kasus PHK di Jabar.

Taufik memaparkan, data tersebut diperoleh dari laporan perselisihan hubungan industrial di kabupaten atau kota, laporan potensi atau rencana PHK dari 25 perusahaan binaan Better Work Indonesia (BWI)-ILO, laporan PHK dari anggota APINDO di 14 kabupaten atau kota, serta BPJS Ketenagakerjaan dan laporan lainnya.

Rinciannya, data dari perselisihan hubungan industri di kabupaten atau kota sebanyak 4.155 orang, data BWI-ILO ada 47.539 orang. Kemudian data sementara Apindo 79.316 orang, lalu data peserta non aktif BPJS Ketenagakerjaan 146.443 orang.

"Data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui Dinas, Apindo, Serikat Pekerja, BWI maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) jumlahnya bisa lebih besar lagi," ungkap Taufik di Bandung, Selasa (15/11/2022).

Menurut Taufik, kondisi tersebut memicu tingginya tingkat pengangguran terbuka di Jabar dan melahirkan kasus PHK massal di industri padat karya. Dari hasil penelusuran dan penelaahan Disnakertrans Jabar, kata Taufik, kondisi ini datang dari berbagai sebab, baik eksternal maupun internal.

Penyebabnya antara lain. dampak langsung dari pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, lalu terjadinya perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan berkurangnya permintaan produk padat karya Jabar, termasuk adanya perang antara Ukraina dan Rusia.

Dari sisi internal, lanjutnya, kenaikan UMK di sejumlah kabupaten atau kota di Jabar yang terlalu tinggi membuat kemampuan pengusaha sektor padat karya tidak dapat membayarkan kewajibannya secara merata. Kemudian, adanya alih daya teknologi dan metode kerja di sejumlah industri yang menurunkan kebutuhan pada sumber daya manusia.

"Dari sisi internal perusahaan terjadi pula kesalahan pengelolaan bisnis dan peningkatan biaya produksi," katanya.

Taufik menegaskan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah mitigasi, antara lain melakukan pendampingan dan pembinaan pada perusahaan.

"Sebelum Perusahaan melakukan PHK disarankan untuk melakukan langkah-langkah yang kami usulkan," tandasnya.

(FAY)

SHARE