ECONOMICS

Terungkap, Pabrik Sritex (SRIL) Masih Beroperasi Meski Diputus Pailit

Tangguh Yudha 28/10/2024 16:54 WIB

Kemenperin menegaskan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) masih beroperasi meski telah dinyatakan pailit. 

Terungkap, Pabrik Sritex (SRIL) Masih Beroperasi Meski Diputus Pailit (foto mnc media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) masih beroperasi meski telah dinyatakan pailit. 

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan, utilitas pabrik tekstil terbesar di ASEAN itu masih di angka 65 persen.

Dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Komisaris Utama (Komut) Sritex, Iwan S Lukminto yang berlangsung hari ini, Senin (28/10/2024) di Kantor Kemenperin, terungkap bahwa Sritex masih melaksanakan operasinya di tengah lesunya industri.

Reni menuturkan, kinerja Sritex sebenarnya sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu di saat dunia sedang dilanda Pandemi Covid-19, yang mana utilitas pabrik hanya menyentuh 40 persen.

"Kita membahas terkait utilisasinya berapa persen, kemudian juga tenaga kerjanya seperti apa. Itu disampaikan di tengah lesu seperti ini, tapi Sritex tetap melaksanakan operasinya. Dengan utilisasi sebesar 65 persen, membaik dibandingkan dulu, pernah 40 persen akibat Covid-19," ujar Reni.

Dengan apa yang dialami, Sritex, Reni menyebut, Kemenperin akan melakukan upaya pengamanan kepada hampir 5 ribu tenaga kerja Sritex. 

Dia menegaskan, jangan sampai ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengingat operasional pabrik juga masih terus berjalan. 

Reni melanjutkan, Kemenperin mencoba mendalami kondisi perusahaan untuk kemudian disusun langkah-langkah upaya penyelamatan.

"Kalau dibilang kan kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya. Kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi. Beda dengan kondisi pailit, perusahaan yang memang sudah enggak beroperasi kan beda. Artinya kan ada kontrak-kontrak tertentu dong yang harus dia penuhi," kata Reni.

"Tadi sih kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat Menteri, ada Kementerian BUMN juga. Nah untuk menyusun itu, kita juga harus konsolidasi kalau bahasanya seperti itu," ujar dia.

>

(Fiki Ariyanti)

SHARE