Teten Ungkap Enam Program Prioritas KemenkopUKM, Salah Satunya RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mrnyampaikan pihaknya memiliki enam program prioritas.
IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mrnyampaikan pihaknya memiliki enam program prioritas. Pertama, terkait pendataan lengkap KUMKM untuk mendukung pembangunan data tunggal yang bisa dipakai seluruh stakeholder, yang saat ini sudah mencapai 9.110.983 data untuk non pertanian dan usaha menetap.
Selanjutnya, pembangunan rumah produksi bersama untuk meningkatkan kualitas produksi UMKM yang sebelumnya berteknologi modernnya rendah.
"Kami juga ingin UMKM kita bisa bergerak di sektor ekonomi strategis. Di mana tahun lalu telah terbangun tiga unit rumah produksi bersama tiga lokasi, yaitu Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan NTT," ucap Menteri Teten dalam keterangannya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Sementara itu, program prioritas ketiga terkait dengan pengembangan kewirausahaan berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2022, telah tercapai 392.847 wirausaha yang disinergikan 177 kegiatan dengan 27 Kementerian/Lembaga (K/L) di sepanjang 2022.
Dijelaskan Teten, pada praktiknya dibagi kepada empat kementerian, dengan membentuk Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Di mana Ketua Komite dipegang oleh KemenKopUKM, Wakil Kementerian BUMN, Kemenparekraf, dan Kemendagri.
Targetnya adalah menaikkan presentasi kewirausahaan, yang juga menjadi bagian dari penyiapan Indonesia menjadi negara maju dengan jumlah entrepreneur minimum 4% dari total jumlah penduduk.
Kemudian, program keempat, yang tak kalah penting adalah pengentasan kemiskinan ekstrem, dengan program kegiatan pemberdayaan KUMKM di 18 provinsi.
Kelima menyiapkan revisi UU Perkoperasian yang menjadi bagian reformasi perkoperasian. Menteri Teten mengatakan, revisi UU tersebut dilakukan karena adanya inovasi kelembagaan dan pengembangan ekosistem dalam usaha koperasi.
Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan empat hal yaitu, membentuk Pokja RUU Koperasi yang sudah menyelesaikan naskah akademik, sosialisasi serap aspirasi, koordinasi dengan Komisi VI maupun lintas fraksi, serta rapat bersama lintas kementerian.
Keenam adalah implementasi PLUT sebagai center of excelent. Di mana pada tahun lalu, dilakukan pendampingan di 32 PLUT melalui DAK Fisik Tematik Pariwisata dan telah dibangun 13 unit baru serta revitalisasi sebanyak 7 unit.
"Kehadiran PLUT penting bukan saja untuk pendampingan, kurasi, showcasing, tapi juga program digitalisasi," ujarnya. (NIA)