THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tetap Cair Meski Ada Efisiensi
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap ada tahun ini.
IDXChannel - Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap ada meski saat ini tengah dilakukan efisiensi besar-besaran di tubuh birokrasi.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja APBN dan APBD. Belanja yang dikurangi mulai dari acara seremonial hingga perjalanan dinas yang ditargetkan bisa menghemat Rp360,69 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tengah disiapkan. Dia berjanji akan mengumumkannya dalam waktu dekat.
“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced (akan diumumkan),” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Airlangga tidak berkomentar lebih jauh terkait teknis pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, termasuk anggaran yang dialokasikan. Namun, dia memastikan insentif untuk pegawai negeri tidak terdampak dari kebijakan efisiensi Presiden Prabowo.
"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) ya," kata Airlangga.
Pernyataan Airlangga itu sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar bahwa pemerintah akan meniadakan THR dan gaji ke-13 ASN. Isu peniadaan "gaji ke-13 dan 14" ASN ini tidak terlepas dari langkah efisensi anggaran yang digagas Kepala Negara.
Pada tahun lalu, pemerintah mencairkan THR dan gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan pegawai negeri hingga Rp99,5 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp48,7 triliun untuk THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.
(Rahmat Fiansyah)