ECONOMICS

Tiga Bansos Cair November, Intip Besaran dan Cara Pengambilannya

Shelma Rachmahyanti 07/11/2021 18:56 WIB

Bansos masuk ke dalam anggaran PEN sub sektor perlindungan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Bansos masuk ke dalam anggaran PEN sub sektor perlindungan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pada November ini, masyarakat menanti bantuan sosial (bansos) yang akan cair dari pemerintah. Pasalnya, alokasi bansos memang telah diberikan sejak bulan-bulan sebelumnya, terlebih sejak timbulnya pandemi Covid-19.

Adapun bansos diberikan dalam berbagai kategori, termasuk yang dialokasikan untuk pekerja, pengusaha, pedagang kecil, pelajar/mahasiswa, masyarakat desa, hingga rumah tangga.

Berikut fakta-fakta bansos tunai cair lagi yang dirangkum di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

1. November Ceria, 8 Bansos Cair

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat pada bulan November ini. Bantuan yang diberikan pun tidak hanya berupa tunai, tetapi ada juga yang non-tunai.

Bantuan tunai yang diberikan pemerintah antara lain BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT UMKM, BLT pedagang kaki lima (PKL), BLT Dana Desa, dan Kartu Sembako.

Sementara itu, bantuan non-tunai yang diberikan antara lain Kuota Internet untuk pelajar/pendidik/mahasiswa/dosen, Kartu Prakerja berupa pelatihan kerja, hingga stimulus listrik berupa diskon tarif hingga 50%.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat keadaan pandemi. Penerima bantuan ini pun berasal dari berbagai lapisan masyarakat seperti pekerja, pedagang kecil, pelajar/mahasiswa, masyarakat desa, hingga rumah tangga.

2. Tiga Bansos Tunai yang Cair Bulan November

Bansos tunai yang dimaksud ini pemberian bantuan dari pemerintah berupa uang tunai. Sebab, ada bansos dari pemerintah berupa stimulus listrik, insentif hingga sembako. Bansos masuk ke dalam anggaran PEN sub sektor perlindungan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

- Bansos program keluarga harapan (PKH)

Bansos yang akan cair bulan November 2021 ini adalah PKH. Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki: Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

- BPUM atau BLT UMKM

Selanjutnya adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro.

Besaran bansos BPUM yang diterima juga masih tetap, yakni sebesar Rp1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

- BLT Subsidi Gaji

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000.

3. Kartu Sembako dan BLT Ditambah Jadi Rp300.000

Pemerintah akan melakukan realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk Program Top-Up Kartu Sembako dan BLT Desa dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem 2021.

“Untuk penambahan atau top-up Kartu Sembako maka nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa realokasi Perlinsos lainnya, seperti KPM Sembako dan cadangan Perlinsos,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.

Airlangga mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan sedang menghitung ketersediaan anggarannya karena penambahan bantuan Kartu Sembako dan BLT Desa akan sebesar Rp300 ribu. Penambahan itu diberikan untuk durasi tiga bulan yakni sampai Desember 2021 kepada 35 kabupaten prioritas yang menjadi target program pengentasan kemiskinan ekstrim.

4. Cakupan Wilayah Penerima BSU Diperluas

Pemerintah juga akan memperluas cakupan wilayah penerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena masih terdapat sisa dana sebanyak Rp1,7 triliun. Detail perluasan cakupan wilayah tersebut mempersyaratkan tidak ada perubahan kriteria penerima dan perubahan hanya terkait cakupan wilayah menjadi level nasional atau 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Kemudian, total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU tersebut serta perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, PKH, BPUM, dan lain-lain.

Berikut cara mengecek subsidi gaji:

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

- Klik "I'm not a robot"

- Klik Lanjutkan

- Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji. (TIA)

SHARE