ECONOMICS

Tiga BUMN Ini Dapat Tugas Khusus dari Erick Thohir Jalankan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Suparjo Ramalan 11/11/2024 14:40 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan tugas khusus kepada tiga perusahaan pelat merah untuk menyukseskan pembangunan 3 juta rumah. Apa saja tiga BUMN itu?

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: IDXChannel/Edo Ramalan)

IDXChannel – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memberikan tugas khusus kepada tiga perusahaan pelat merah untuk menyukseskan pembangunan 3 juta rumah, program utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun ketiga BUMN yang menerima penugasan spesial itu adalah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan Perum Perumnas. Menurut keterangan resmi Kementerian BUMN, penugasan tersebut adalah hasil pertemuan Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada Kamis (7/11/2024) lalu.

“Kementerian BUMN bersama Kementerian Perumahan Rakyat hadir untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Kementerian BUMN melalui BUMN berkomitmen menghadirkan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan,” bunyi pernyataan tertulis itu, seperti dikutip pada Senin (11/11/2024).

Dalam skema penugasannya, SMGR diwajibkan menyediakan bahan baku semen melalui metode pengadaan dan distribusi. Sementara BBTN memberikan skema pembiayaan khusus untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian.

Adapun Perumnas harus menggandeng PT KAI (Persero) untuk mengoptimalkan lahan-lahan untuk membangun model hunian terintegrasi atau transit oriented development (TOD). Saat ini, Perumnas dan KAI tengah membidik pembangunan hunian berkonsep TOD di delapan lokasi. Soal kawasannya belum dijelaskan secara terperinci. 

Erick sebelumnya mengusulkan agar tenor cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) diperpanjang menjadi 30 tahun. Saat ini jangka waktu atas fasilitas kredit perbankan selama 15 tahun.

Usulan tersebut sudah dibahas Erick dan Maruarar. Keduanya, mendorong agar ada perpanjangan tenor cicilan atas skema pembiayaan (financing scheme) KPR. “Kami akan mendorong juga scheme financing gimana mortgage (KPR) ini yang tadinya 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun,” kata Erick. 

Tenor KPR menjadi 30 tahun dinilai perlu agar mendukung daya beli masyarakat terhadap hunian. Selain itu, pembayaran angsuran juga jauh lebih murah dibandingkan tenor 15 tahun. 

“Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu dengan ditarik 30 tahun dia akan cicilannya jauh lebih murah,” ujar dia.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE