Tiket KA Mudik Lebaran, KAI: Masih Tunggu Keputusan Pemerintah
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero masih menunggu keputusan pemerintah terkait tiket KA mudik lebaran 2022.
IDXChannel — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyatakan dalam rangka menyambut masuknya bulan suci Ramadan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait pelaksanaan angkutan umum di masa Lebaran khususnya bagi pelaku perjalanan kereta Api atau KA.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan PT KAI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
“Untuk angkutan lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah,” VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Kamis (17/3/2022).
Menurut Joni pasca sepekan penerapan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 oleh KAI sejak 9 Maret 2022, seluruh pelanggan mematuhi syarat yang telah ditetapkan.
Meski terdapat perubahan aturan, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. KAI konsisten memastikan dan mengimbau pelanggan untuk melaksanakan 3M yaitu memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau wastafel, serta menjaga jarak di stasiun.
“Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web KAI, loket, dan channel eksternal yang ditetapkan,” urainya.
“KAI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat,” pungkas Joni.
(IND)