Tiket Whoosh Bisa Dibeli H-25 Sebelum Mudik Lebaran
Sebelumnya, skema pemesanan tiket Whoosh hanya bisa dilakukan H-14 sebelum keberangkatan.
IDXChannel - Tiket kereta Whoosh sudah dapat dipesan H-25 sebelum jadwal mudik Lebaran 2025. Sebelumnya, skema pemesanan tiket Whoosh hanya bisa dilakukan H-14 sebelum keberangkatan.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, skema baru pemesanan tiket ini berlaku selama periode mudik Lebaran 2025.
"Jadi, kita harapkan mudah-mudahan dengan pembukaan H-25 ini bisa dimanfaatkan untuk pembelian tiket. Lakukan perencanaannya dengan baik jauh-jauh hari melalui pemesanan online," ujarnya dalam konferensi pers di Stasiun Whoosh, Jumat (14/3/2025).
Eva menjelaskan, skema baru ini merespons peningkatan permintaan pembelian tiket selama periode Lebaran. Sehingga, ketika musim libur berikutnya permintaan tiket meningkat, tidak menutup kemungkinan skema serupa bisa diterapkan.
"Bisa (diterapkan di luar Lebaran), ini fleksibel. Kalau misalnya ternyata kita lihat ini diperlukan, nanti habis Lebaran memang permintaannya banyak, kita tinggal menerapkan kebijakan itu," tutur dia.
Ihwal okupansi penumpang selama periode Lebaran 2025, Eva memproyeksikan terjadi peningkatan sekitar 30 persen dibandingkan periode normal. Pada periode normal Whoosh mengangkut rata-rata 16-18 ribu penumpang per hari untuk weekday, dan 18-21 ribu saat weekend, maka selama periode Lebaran diperkirakan meningkat menjadi 24 ribu penumpang per hari.
Adapun untuk harga tiket Whoosh sendiri, pada periode normal dibanderol dengan harga Rp225 ribu untuk yang paling murah dan Rp350 ribu untuk kelas yang paling mahal. Sedangkan untuk momen libur Lebaran 2025, harga tiket Whoosh berada di kisaran Rp300-Rp350 ribu.
Selain kebijakan baru terkait pemesanan tiket H-25 sebelum jadwal keberangkatan, Whoosh juga menerapkan skema baru soal reschedule jadwal. Para penumpang masih bisa melakukan reschedule jadwal meski tertinggal kereta, dengan batas maksimal keterlambatan 15 menit.
Reschedule ini tidak dipungut biaya tambahan, sehingga penumpang yang tertinggal kereta masih bisa ikut rangkaian kereta berikutnya, asalkan keterlambatan tidak lebih dari 15 menit.
"Kalau dia telat di jadwal jam 09.00 WIB, dia bisa ganti kereta di kereta jam 09.30 atau jam 10.00, asalkan ketersediaan kursi masih ada. Sedangkan kalau mau naik kelas, dia harus menambah biaya. Ini kebijakan baru yang lebih memudahkan penumpang," kata Eva.
(DESI ANGRIANI)