Timah (TINS) Targetkan Reklamasi 402 Hektare di Tujuh Wilayah
Emiten pertambangan, PT Timah Tbk (TNIS) menargetkan untuk mereklamasi sekitar 402 hektare lahan di tujuh wilayah tahun ini.
IDXChannel - Emiten pertambangan, PT Timah Tbk (TNIS) menargetkan untuk mereklamasi sekitar 402 hektare lahan di tujuh wilayah tahun ini. Reklamasi ini meningkat dibanding dengan realisasi tahun lalu yang mencapai 4,51 hektare.
"Reklamasi ini akan dilaksanakan di tujuh wilayah yakni di Kabupaten Bangka sebanyak 135 hektare, Kabupaten Bangka Barat 60,5 hektare, Kabupaten Bangka Tengah 12,5 hektare, Kabupaten Bangka Selatan 8,5 hektare, Kabupaten Belitung 26 hektare, Kabupaten Belitung Timur 68 hektare, serta Lintas Kabupaten seluas 92 hektare," lata Sekretaris Perusahaan TINS, Abdullah Umar Baswedan, dikutip dari program 1st Session Closing IDX Channel, Selasa (08/03/2022).
Untuk reklamasi laut, TINS menargetkan akan menenggelamkan sebanyak 1.920 unit artificial reef (karang buatan) yang akan menjadi tempat ikan berkembang biak tahun ini. Reklamasi laut ini akan dilakukan di 11 titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pihak manajemen telah merencanakan proses penambangan berkelanjutan, aspek lingkungan dan pengelolaan lahan bekas tambang menjadi salah satu prioritas perusahaan sekaligus ikut memperdayakan masyarakat sekitar dalam merawat tanaman dilahan bekas tambang. (TYO/TIRTA)