Tingkatkan Pertumbuhan PDB, DPR Sahkan UU Kemitraan Ekonomi
DPR dilaporkan telah mengesahkan undang-undang untuk memperkuat negara dalam menyelenggarakan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).
IDXChannel - DPR dilaporkan telah mengesahkan undang-undang untuk memperkuat negara dalam menyelenggarakan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), di mana program ini mendapat dukungan dari China.
Anggota parlemen dengan fakta perdagangan bilateral Korea Selatan (Korsel), berharap agar dapat menarik investasi dalam mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterai di negara Asia Tenggara.
“RCEP akan mendorong perdagangan, investasi langsung dan meningkatkan pertumbuhan PDB negara sebesar 0,07 poin persentase,” ucap Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, dilansir dari Reuters, Selasa (30/8/2022).
Menurut anggota parlemen, yaitu menggambarkan perjanjian ini sebagai jalan tol untuk memasuki pasar global, dan sudah saatnya Indonesia menyerbu pasar internasional.
Berdasarkan perjanjian dengan Korea Selatan, Jakarta dan Seoul masing-masing akan menghilangkan lebih dari 92% dan 95% dari garis tarif, Indonesia akan memberikan tarif preferensial untuk mendukung investasi Korea di berbagai bidang mulai dari mobil hingga pakaian.
Pada Kementerian Perdagangan Indonesia juga mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah penandatanganan kesepakatan pada tahun 2020.
Perusahaan Korea Selatan seperti Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution saat ini, menjadi salah satu investor utama di industri kendaraan listrik dan baterai di Indonesia karena ingin memanfaatkan cadangan nikelnya yang kaya. (TYO)
Penulis: Nur Pahdilah