Tiru California, New York Siap Wajibkan Penggunaan Kendaraan Listrik
pihak Badan Lingkungan Negara Bagian akan lebih dulu melakukan forum publik untuk dapat mendengar dan mempertimbangkan pendapat dari sisi masyarakat.
IDXChannel - Salah satu kota metropolitan terbesar dan terpadat di dunia, yaitu New York, tengah bersiap mengadopsi kebijakan lalu lintas yang diterapkan di Negara Bagian California.
Salah satunya adalah dengan mengharuskan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk beralih ke kendaraan hibrida listrik atau listrik plug-in.
Gubernur New York, Kathy Hochul, mengaku telah berkoordinasi dengan badan lingkungan negara bagian untuk mengadopsi aturan tersebut, dan meningkatkan penjualan kendaraan nol emisi mulai tahun 2026 mendatang. Sebaliknya, Hochul juga akan menghapus sepenuhnya aktivitas penjualan mobil berbahan bakar minyak pada tahun 2035.
Sebelum aturan tersebut difinalisasi, pihak Badan Lingkungan Negara Bagian akan lebih dulu melakukan forum publik untuk dapat mendengar dan mempertimbangkan pendapat dari sisi masyarakat.
Sebelumnya, Dewan Sumber Daya Udara California (CARB) telah lebih dulu memberlakukan aturan tersebut sejak tahun 2020. CARB menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan guna mengurangi polusi kendaraan sebesar 25 persen pada tahun 2037, dan mengurangi sekitar 9,5 juta penjualan kendaraan konvensional pada tahun 2035.
Aturan ini pun berlaku bagi produsen mobil yang diharuskan untuk menjual kendaraan listrik sekitar 68 persen dari penjualannya. Pada tahun 2035 produsen mobil diperkenankan menjual mobil listrik model plug in hybrid tidak lebih dari 20%.
"Dengan investasi negara bagian dan federal yang berkelanjutan, tindakan kami memberi insentif kepada warga New York, pemerintah daerah, dan bisnis untuk melakukan transisi ke kendaraan listrik," ujar Hochul, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (30/9/2022).
Presiden Joe Biden juga telah menyerukan aturan 50 persen penjualan kendaran pada tahun 2030 beralih menjadi EV atau hibrida plug ini. Beberapa negara bagian lainnya juga dikatakan telah siap untuk mengadopsi aturan tersebut. (TSA)
Penulis: Ribka Christiana