ECONOMICS

Tok! DPR Restui PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN

Suparjo Ramalan 05/07/2022 12:15 WIB

Komisi VI DPR akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun.

Tok! DPR Restui PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VI DPR akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Senin (4/6/2022).

PMN tersebut berupa tunai dan nontunai yang bersumber dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023.

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023," ungkap Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal saat membacakan kesimpulan rapat, dikutip (5/7/2022).

Berikut daftar BUMN penerima PMN dan alokasi kegunaannya: 

A. PT PLN (Persero) Rp10 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit EBT (penugasan).

B. PT LEN Industri (Persero) atau Defend ID sebesar Rp3 triliun untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur, dan modernisasi senjata (pengembangan usaha).

C. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food sebesar Rp2 triliun yang akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha perusahaan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional (pengembangan usaha).

D. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp30,56 triliun yang akan digunakan untuk Pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri dari atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II. 

E. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau In Journey sebesar Rp9,5 miliar yang akan digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika (penugasan dan pengembangan usaha).

F. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG sebesar Rp6 triliun yang akan digunakan untuk pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo (penugasan).

G. PT KAI (Persero) sebesar Rp4,1 triliun akan digunakan dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

H. PT Reasuransi Indonesia  Utama (Persero) sebesar Rp3 triliun digunakan dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan (pengembangan usaha). 

I. Perum Damri sebesar Rp867 miliar digunakan dalam rangka penyediaan armada untuk penugasan perintis,KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan (penugasan dan pengembangan usaha).

J. Pedum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/Airnav Indonesia sebesar Rp790 triliun yang akan digunakan dalam rangka mencapai seamless air traffic management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM sistem (penugasan).

Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara non tunai tahun 2023 dengan rincian:

PT LEN Industri atau Defend ID sebesar Rp838,4 miliar yang akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. PMN non tunai merupakan konversi RDI/SLA dan eks BPPN, angka porsi per 31 Maret 2022 dan akan berubah pada saat konversi dilakukan.

RNI atau ID Food Rp2.906 triliun yang akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. PMN non tunai merupakan konversi RDI/SLA dan eks BPPN, angka porsi per 31 Maret 2022 dan akan berubah pada saat konversi dilakukan. (TYO)

SHARE