Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 akan Diberlakukan Tarif, Berikut Rinciannya
PT Trans Jabar Tol (TJT) akan memberlakukan tarif untuk ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak dalam waktu dekat.
IDXChannel - PT Trans Jabar Tol (TJT) akan memberlakukan tarif untuk ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak dalam waktu dekat. Pemberlakuan tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Direktur Utama Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, mengatakan penerapan tarif nantinya berlaku bagi seluruh golongan kendaraan dengan menyesuaikan tujuan pengguna jalan.
Dengan pemberlakuan tarif di Seksi 2 Cigombong-Cibadak, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Cigombong menuju Cibadak dan sebaliknya akan dikenakan biaya sebesar Rp17 ribu.
Untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp25 ribu. Lalu, kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp33.500.
Sebelumnya, Trans Jabar Tol telah melakukan pengoperasian fungsional tanpa tarif selama 8 bulan terhitung sejak 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024 pada ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak.
Dia menjelaskan, pengoperasian fungsional tanpa tarif dilakukan kembali pada 24 September 2024, setelah sebelumnya Seksi 2 ditutup pada April lalu untuk dilakukan penanganan permanen pada KM 64+400 yang progresnya saat ini telah mencapai 100 persen.
Pemberlakuan tarif sudah sesuai dengan regulasi yang ada, serta telah menyelesaikan penanganan permanen pada KM 64+600 demi menjaga keamanan serta kenyaman para pengguna jalan.
"Selama masa pengenalan banyak pengendara yang merasa terbantu dengan kehadiran kembali seksi 2 ini, perjalanan dari Cigombong-Cibadak dapat ditempuh dalam waktu 10 yang sebelumnya bisa memakan waktu 45 menit hingga 1 jam," ujar Abdul Hakim melalui keterangan pers, Selasa (8/10/2024).
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi memiliki panjang 54 Km dan telah dibangun sepanjang 27,25 Km, yang terbagi menjadi dua tahap yaitu Seksi 1 (Ciawi Cigombong) sepanjang 15,35 Km yang telah beroperasi sejak 2018 dan Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) sepanjang 11,9 Km yang sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif sejak 6 Agustus 2023.
Dengan dibukanya seksi 2 tersebut akan membuat perjalanan dari Cigombong menuju ke Cibadak yang awalnya ditempuh dalam 1 jam menjadi 10 menit. Seksi 2 ini juga bermanfaat bagi pengendara yang menuju Pelabuhan Ratu serta Kota Sukabumi.
(NIA DEVIYANA)