ECONOMICS

Tol Padang-Sicincin akan Dikenakan Tarif dalam Waktu Dekat, Segini Besarannya

Nia Deviyana 27/07/2025 05:00 WIB

Sebelum tarif diberlakukan, perusahaan telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.

Tol Padang-Sicincin akan Dikenakan Tarif dalam Waktu Dekat, Segini Besarannya. Foto: Hutama Karya.

IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam waktu dekat.

Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru Padang Seksi Sicincin–Padang yang ditetapkan pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa sebelum tarif diberlakukan, perusahaan telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.

"Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini melalui berbagai platform, mulai dari media konvensional, media sosial, media luar ruang seperti spanduk dan baliho, hingga siaran radio lokal. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar memahami informasi ini secara menyeluruh," ujar Adjib dalam keterangan resmi, Sabtu (26/7/2025).

Adjib menjelaskan bahwa sebelum dioperasikan, ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan selanjutnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.

"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang – Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," kata dia.

Dari sisi manfaat, tol ini secara signifikan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Sicincin. Jika sebelumnya perjalanan memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, kini cukup 30 menit saja dengan menggunakan tol.

Berikut tarif yang akan dikenakan pada ruas tol Padang-Sicincin:

1. Padang - Kapalo Hilalang

Gol. I: Rp50.500

Gol. II dan III: Rp75.500

Gol. IV dan V: Rp100.500

2. Kapalo Hilalang - Padang

Gol. I: Rp50.500

Gol. II dan III: Rp75.500

Gol. IV dan V: Rp100.500

(NIA DEVIYANA)

SHARE