ECONOMICS

Transaksi BUMN ke UMKM Tebus Rp17,4 Triliun di 2021

Suparjo Ramalan 29/12/2021 13:56 WIB

Kementerian BUMN mencatat nilai transaksi BUMN ke UMKM melalui program PaDi UMKM tembus Rp17,4 triliun sepanjang 2021.

Transaksi BUMN ke UMKM Tebus Rp17,4 Triliun di 2021 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat nilai transaksi BUMN ke UMKM melalui program PaDi UMKM tembus Rp17,4 triliun sepanjang 2021. Nilai transaksi tersebut sebagai bentuk dukungan kemajuan UMKM di Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir optimis nilai transaksi akan terus bertambah seiring dengan keterlibatan seluruh perusahaan pelat merah dan 13.700 pelaku mikro di Tanah Air. 

"Saat ini sudah terdaftar 13.700 UMKM dengan nilai transaksi yang sangat besar selama setahun Rp 17,4 triliun," ujar Erick, Rabu (29/12/2021).

Erick juga memastikan pihaknya akan mendorong perseroan negara agar pengadaan program dengan nilai transaksi di bawah Rp 400 juta diserahkan kepada UMKM. Bahkan, produk usaha mikro yang dipandang berkualitas akan difasilitasi melalui PaDi UMKM. 

"Pengadaan BUMN di bawah Rp 400 juta sekarang untuk UMKM, ketika saya melihat produknya bagus, tolong diproduski di PaDi UMKM. Dan ini sudah banyak yang menikmati," kata dia. 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan platform PaDI UMKM dapat memfasilitasi pengadaan antara perusahaan pelat merah dan UMKM. 

Disamping itu, Kementerian BUMN juga ikut mendukung UMKM yang ada agar bisa segera masuk ke ranah marketplace. Hal itu dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Lazada, Zalora, Tokopedia, Shopee, dan para marketplace lainnya. 

Melalui PaDi UMKM, ada delapan kelompok kegiatan yang bisa diorder penyediaannya kepada UMKM baik jasa maupun barang. Meliputi, material konstruksi, jasa konstruksi dan renovasi, jasa ekspedisi dan pengepakan, serta jasa sewa peralatan mesin.

Selain itu, ada jasa sewa peralatan dan perawatan mesin, jasa periklanan, jasa catering dan snack, serta jasa persewaan furniture.  (RAMA)

SHARE