Transfer ke Daerah Capai Rp644,9 Triliun, Wamenkeu Minta Pemda Percepat Belanja
Wamenkeu menyoroti realisasi belanja daerah turun dibandingkan tahun lalu. Dia pun mendorong Pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga 30 September 2025 mencapai Rp644,9 triliun, atau 74,2 persen dari pagu pasca Instruksi Presiden (Inpres).
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp635,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam proses penyaluran dan pemenuhan persyaratan pencairan dana ke daerah.
“Transfer ke daerah, bisa dilihat sampai dengan 30 September telah ditransfer Rp644,9 triliun. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu sampai dengan akhir September itu Rp635,6 triliun. Jadi tahun ini transfernya lebih tinggi dibandingkan 2024,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).
Meski begitu, Suahasil menyoroti realisasi belanja daerah justru mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Berdasarkan laporannya, belanja pegawai pemerintah daerah hingga September 2025 mencapai Rp310,8 triliun, sedikit lebih rendah dari Rp313,1 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp196,6 triliun, turun cukup signifikan dibandingkan Rp219,7 triliun pada 2024. Sementara itu, belanja modal melemah menjadi Rp58,2 triliun dari Rp84,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Adapun belanja lainnya menurun dari Rp203,1 triliun menjadi Rp147,2 triliun.
“Kami mendorong Pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, mendorong perekonomian, dan mendorong pertumbuhan,” kata Suahasil.
Menurutnya, penurunan realisasi belanja daerah tahun ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni adanya transisi kepemimpinan daerah serta kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada 2025.
“Kita memahami ada beberapa kebijakan efisiensi tahun 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah di tahun 2025 ini,” jelasnya.
Meskipun transfer dana meningkat, pemerintah pusat masih mencatat tingginya simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan.
Per akhir Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp233,1 triliun, naik dari posisi Agustus 2024 yang sebesar Rp192,6 triliun.
“Tapi dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi bahkan di atas tahun lalu, maka kita lihat bahwa dana Pemda di perbankan ternyata kemudian menumpuk. Dan kalau angka akhir Agustus 2025, angka dana Pemda di rekening kas umum daerah itu Rp233,1 triliun,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)