Transfer ke Daerah Tembus Rp504,3 Triliun hingga Agustus, Setara 72 Persen Pagu APBN
Angka ini setara dengan 72,8 persen dari pagu awal TKD dalam APBN 2026 yang sebesar Rp693 triliun.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) telah menyentuh angka Rp504,3 triliun hingga akhir Agustus 2026.
Angka ini setara dengan 72,8 persen dari pagu awal TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang sebesar Rp693 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, laju penyaluran dana ke daerah tersebut terus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja penyerapan APBD di tingkat pemerintah daerah.
"Belanja TKD, kinerjanya adalah telah disalurkan Rp504,3 triliun kepada alokasi TKD," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (18/9/2026).
Suahasil menjelaskan, pagu awal TKD 2026 sebesar Rp693 triliun mengalami penyesuaian bertambah seiring langkah pemerintah dalam memberikan alokasi tambahan guna penanganan bencana alam di Sumatera serta pemenuhan kebutuhan mendesak daerah lainnya.
Adapun pemerintah mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp10,6 triliun khusus untuk penanganan bencana di Sumatera dan Rp18,9 triliun untuk alokasi non-bencana. Penambahan tersebut membuat total pagu alokasi TKD tahun 2026 melonjak menjadi Rp715,34 triliun.
"Sejumlah pemerintah daerah juga mengatakan ada beberapa kesulitan yang perlu ditangani, maka ditambah lagi yang untuk non-bencana Rp18,9 triliun, sudah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan-nya 198 tahun 2026. Karena itu sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp715,34 triliun," kata Suahasil.
Dengan memperhitungkan batas pagu anggaran terbaru tersebut, realisasi penyerapan TKD sebesar Rp504,3 triliun hingga Agustus setara dengan 70,5 persen dari total alokasi Rp715,34 triliun.
Percepatan penyaluran TKD turut didorong oleh perubahan skema penyaluran tunjangan guru yang kini ditransfer secara bulanan, dari yang sebelumnya berbasis triwulanan. Peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga dipercepat demi menjamin kelancaran pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Di luar dukungan gaji untuk sekitar 4,3 juta ASN daerah, alokasi TKD diprioritaskan untuk menjaga pemerataan kualitas pelayanan publik pada tiga sektor penting.
Pertama, membiayai program kesetaraan siswa, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).
Kemudian, mendukung penguatan fasilitas dan layanan pada 50 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Terakhir, membiayai perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta perbaikan jaringan jalan daerah.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketepatan waktu penyaluran TKD agar roda pemerintahan serta pelayanan masyarakat di daerah dapat beroperasi optimal.
"Ini yang akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatan pemerintah daerah," tutur Suahasil.
(DESI ANGRIANI)