ECONOMICS

Trump Kenakan Indonesia Tarif 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025

Rahmat Fiansyah 08/07/2025 06:40 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen.

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen. Tarif impor tersebut mulai berlaku secara resmi pada 1 Agustus 2025.

Trump mengatakan, tarif tersebut berlaku untuk semua produk "made in Indonesia" yang diekspor ke AS. Dia juga mengancam tarif lebih tinggi jika barang itu diekspor lewat negara lain untuk menghindari tarif.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua tarif sektoral lainnya," katanya dalam surat yang diunggah lewat akun pribadi Truth Social, Selasa (8/7/2025).

"Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif akan dikenakan tarif yang lebih tinggi", ujar Trump.

Dia mengatakan, AS siap melanjutkan kerja sama dagang dengan Indonesia. Namun, dia meminta agar perdagangan kedua negara dapat dilakukan secara lebih seimbang dan adil.

"Bertahun-tahun kami telah membahas hubungan dagang dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan kami harus keluar dari ketidakseimbangan perdagangan yang berlangsung lama dan terus-menerus, yang ditimbulkan oleh tarif Indonesia, serta kebijakan dan hambatan perdagangan nontarif. Sayangnya, hubungan kita selama ini jauh dari resiprokal," tuturnya.

Menurut Trump, tarif 32 persen jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan untuk mengatasi defisit neraca perdagangan AS-Indonesia. Dia juga berharap Indonesia bisa mengerti dan memahami tarif tersebut mau tidak mau perlu diberlakukan untuk memperbaiki defisit.

"Defisit ini adalah ancaman besar terhadap perekonomian kami, dan tentu saja, keamanan nasional kami," kata Trump.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE