Tuai Banyak Kritik atas Layanan Bea Cukai, Ini Respons Anak Buah Sri Mulyani
Layanan Bea Cukai belakangan menuai banyak kritik setelah viral kasus pembelian sepatu senilai Rp10 juta yang dikenakan bea masuk hingga lebih dari Rp31 juta.
IDXChannel - Layanan Bea Cukai belakangan menuai banyak kritik setelah viral kasus pembelian sepatu senilai Rp10 juta yang dikenakan bea masuk hingga lebih dari Rp31 juta. Saking hebohnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai harus turun tangan.
"Terima kasih kami haturkan untuk banyak masukan dan kritik yang disampaikan utk perbaikan layanan pemerintah, khususnya bidang kepabeanan," kata Staff Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam sebuah cuitan di media sosial X, Minggu (28/4/2024).
Yustinus menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberikan arahan yang tegas dan konkret untuk menanggapi kehebohan yang terjadi. Ia pun mengungkap akan ada rapat lanjutan yang membahas kasus pembelian sepatu yang viral itu.
"Bu Sri Mulyani tadi malam memberi arahan yang tegas dan konkret. Usai dinas LN, beliau akan segera memimpin Rapim. Pimpinan DJBC diberi tugas memikirkan terobosan2 dalam jangka pendek ini," ujarnya.
Yustinus menyampaikan bahwa memang masih terdapat kebijakan yang perlu disempurnakan, yang terus dikoordinasikan dengan instansi terkait di lapangan. Menurutnya, perbailan akan terus diupayakan guna memberikan pelayanan yang maksimal.
"Kami menyadari masih terdapat kebijakan yang perlu disempurnakan. Ini akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait. Di lapangan juga tak dimungkiri kadang terjadi dinamika. Hal yang terus diupayakan utk dilakukan perbaikan," ujar Yustinus.
"Kami juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan kebijakan, menyempurnakan prosedur, dan mengajak para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat layanan publik," lanjutnya.
Yustinus menambahkan bahwa semua para pembayar pajak sangat layak mendapat hormat dan sudah sepantasnya seluruh kerja keras dipersembahkan.
"Saya percaya kita bisa lebih baik lagi," tandasnya.
Sebelumnya kasus bea cukai ramai dibahas usai tertahannya barang hibah berupa keyboard sebanyak 20 unit ketika perusahaan jasa titipan (PJT) DHL memberitahukan barang kiriman pada 18 Desember 2022.
Namun, karena barang kiriman bernilai di atas 1.500 dolar AS, pihak DHL mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.
Bea Cukai kemudian meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut pada 17 Januari 2023. Akan tetapi, sejak itu proses permohonan tersebut tidak dilanjuti, yang menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.
(SLF)