Tukin PNS Bisa Dipangkas Jika Instansi Minim Belanja Produk UMKM
Pemerintah tengah menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa Publik untuk mendorong penyerapan produk UMKM ke instansi-instansi pemerintah.
IDXChannel - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang/Jasa Publik untuk mendorong penyerapan produk UMKM ke instansi-instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menjelaskan, salah satu hal yang diatur dalam penyusunan RUU tersebut dengan memberikan semacam hukuman (punishment) bagi instansi di pemerintah pusat maupun daerah jika belanja produk UMKM-nya rendah.
"Iya akan berpengaruh ke tukin, kalau berhasil juga bisa DIP dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, jadi memang ada bonus tetapi juga ada punishment kalau tidak mencapai target belanja UMKM," ujar Hendrar saat ditemui pada acara Rakornas LKPP 2023, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut, Hendrar menjelaskan, klausul tersebut saat ini dibicarakan bersama Kementerian Keuangan maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB). Nantinya, ketika suatu instansi tidak memenuhi target belanja produk UMKM, maka otomatis anggaran tukin pada instansi akan dikoreksi jumlahnya.
Harapannya, kata dia, RUU tersebut mampu meningkatkan belanja pemerintah daerah maupun pusat kepada pelaku usaha lokal. Sebab, sektor UMKM menjadi salah satu penyumbang terbesar dari sisi serapan tenaga kerja hingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Sehingga ketika permintaan meningkat, maka UMKM juga bisa terus tumbuh positif.
"Itu dalam proses pengajuan anggaran setiap satuan ada proses pengajuan anggaran untuk tukin, itu bisa dikoreksi oleh Kementerian dalam negeri," lanjutnya.
Saat ini, Hendrar mengungkapkan, produk UMKM paling banyak terserap oleh belanja pemerintah terutama sektor makanan dan minuman, kemudian laptop produk dalam negeri, alat tulis kantor (ATK), akomodasi perjalanan, pengadaan seragam dan lainnya.
"Nah isu yang ke depan yang harus kita lakukan bersama adalah transaksi dilakukan nah ini yang kita kerja bareng-bareng saya rasa," pungkasnya.
(YNA)