Turis Asal India Terus Bertambah, Sandiaga Beber Aturan Mainnya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekeaf), Sandiaga Uno, mengungkapkan aturan main menanggapi permintaan kedatangan wisatawan dari India.
IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekeaf), Sandiaga Uno, mengungkapkan aturan main menanggapi permintaan kedatangan wisatawan dari India ke Indonesia pada November-Desember 2021 yang mulai meningkat.
"Permintaan dari Pasar India untuk wisatawan berkunjung ke Indonesia pada bulan November-Desember 2021 sebenarnya sudah cukup banyak," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Senin (22/11/2021).
Oleh karena itu, Menparekraf bilang, pihak maskapai dan industri pariwisata Indonesia sudah bekerja sama membentuk paket wisata untuk wisman asal India termasuk di dalamnya mekanisme tiga hari karantina bagi yang telah menerima vaksin dosis lengkap.
"Terdapat hal-hal yang harus disepakati oleh pihak Indonesia dan India terkait dengan dibukanya kembali border international untuk wisatawan kedua negara ini," sambungnya.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Pemasaran telah melakukan rapat dengan Duta Besar India di Jakarta, yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri.
Adapun pembahasan dari rapat tersebut berkenaan izin penerbangan dengan tujuan pariwisata yakni diperlukan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara India dan Indonesia dalam bentuk MoU.
"Setelah MRA disepakati oleh kedua negara, secara teknis aplikasi tracing dan tracking (Peduli Lindungi) kedua negara akan dihubungkan sehingga wisman akan terus terpantau dari mulai keberangkatan, tiba di destinasi wisata, dan kembali lagi ke negaranya," urainya,
Seperti yang diketahui, per 15 November 2021 India pun telah membuka pintu bagi wisatawan mancanegara dengan mekanisme persyaratan air bubble.
Dengan demikian, itu Mutual Recognition Agreements (MRA) diharapkan segera disepakati. Draft MRA sudah disusun oleh Kementerian Luar Negeri dan saat ini sedang dievaluasi Kementerian Kesehatan, untuk kemudian draft tersebut dapat disepakati kedua negara. (TYO)