Turun Tipis, Utang Luar Negeri RI Jadi Rp6.207 Triliun
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2023 tercatat sebesar USD395,1 miliar atau setara Rp6.207 triliun (mengacu kurs Rp15.712 per USD).
IDXChannel - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2023 tercatat sebesar USD395,1 miliar atau setara Rp6.207 triliun (mengacu kurs Rp15.712 per USD). Jumlah ini turun dibandingkan akhir Juli 2023 yang mencapai USD397,1 miliar atau Rp6.239 triliun.
"Turun dibandingkan dengan posisi ULN akhir Juli 2023 yang mencapai USD397,1 miliar. Penurunan posisi ULN ini bersumber dari ULN sektor publik dan swasta," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Erwin menuturkan, dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 0,7% (yoy).
Lebih lanjut, posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2023 tercatat sebesar USD191,6 miliar, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang sebesar USD193,2 miliar. Artinya, secara tahunan tumbuh melambat menjadi 3,6% (yoy) dari periode sebelumnya sebesar 4,1% (yoy).
Erwin menerangkan, perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang tinggi.
"Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel," jelas Erwin.
Dia mengatakan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.
Dukungan tersebut antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,0% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,2%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,2%), dan jasa keuangan dan asuransi (10,1%).
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," terang Erwin.
Tak hanya itu, posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2023 tercatat sebesar USD194,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya sebesar USD194,5 miliar. Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,2% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,5% (yoy).
"Penurunan ULN swasta ini terutama disebabkan oleh makin dalamnya kontraksi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi 5,1% (yoy) dibandingkan dengan kontraksi 4,3% (yoy) pada periode sebelumnya," jelas Erwin.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,2% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,9% terhadap total ULN swasta.
"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Erwin.
Erwin menegaskan, ULN Indonesia pada Agustus 2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,1%, dari 29,2% pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,4% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkas Erwin.
(YNA)