Tutup 27 Pintu Tol, Polda: dari Jakarta Tidak Bisa ke Jateng
Mulai 16-22 Juli 2021 sebanyak 27 pintu tol di Jawa Tengah ditutup. Tujuannya untuk menghalangi warga dari Jakarta masuk ke wilayah Jawa Tengah (Jateng).
IDXChannel - Mulai 16-22 Juli 2021 sebanyak 27 pintu tol di Jawa Tengah ditutup. Tujuannya untuk menghalangi warga dari Jakarta masuk ke wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Kebijakan ini sebagai implementasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menurunkan tingkat mobilitas masyarakat seiring terus melonjaknya kasus covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah masyarakat dari Jakarta masuk ke wilayah Jateng.
"Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," ujar Iqbal, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Iqbal menambahkan, keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, penutupan akses jalan tersebut untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tujuannya adalah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona," tutup Iqbal. (RAMA)