ECONOMICS

Uang Rp642 Juta Dibawa Kabur ART, Selebgram Dara Arafah: Sudah Memaafkan

Ravie Wardhani 13/09/2022 12:11 WIB

Seperti diketahui, Mursidah dan kekasihnya, Sarpun alias Anwar, diamankan polisi pada Jum'at (9/9/2022) malam.

Uang Rp642 Juta Dibawa Kabur ART, Selebgram Dara Arafah: Sudah Memaafkan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kasus dugaan pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah menemui titik terang. Kedua tersangka, Mursidah (52) dan Sarpun (38), sudah diamankan kepolisian Polda Metro Jaya sejak Jum'at (9/9/2022) lalu.

Kepada awak media, Selebgram Dara Arafah selaku korban juga menceritakan kecurigaan terhadap sang ART (asisten rumah tangga).

"Kayak dia misalnya minta cowoknya datang ke rumah tapi enggak dibolehin sama ibu saya," kata Dara Arafah saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Selain itu, selebgram 22 tahun tersebut juga mengatakan Mursidah sempat meminta uang tunai senilai Rp5 Juta. Mursidah beralasan memiliki keperluan mendesak dan membutuhkan uang tunai.

"Saya bilang 'Saya transfer aja mbak', terus dia bilang 'pakai cash aja mbak, saya butuh cash'. Kata saya 'saya enggak pernah megang cash di rumah'," jelasnya.

"Kayaknya sih dia emang udah mengintai dari dua bulan lalu. Jadi saya udh mulai curiga di situ kok dia tau ada uang cash di kamar saya," lanjut Dara Arafah.

Dara juga menegaskan enggan berdamai dengan kedua tersangka.Selebgram 22 tahun itu menegaskan tak ada kata damai untuk para tersangka.

"Biar ada efek jera juga," kata Dara Arafah saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Dara Arafah sendiri mengaku sudah bertemu langsung dengan kedua tersangka.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku tak ada obrolan yang terjadi dengan para pelaku. "Ngerasa bersalah atau enggak kan itu dari pihak dianya ya, kita enggak tahu, cuma kalau saya Insya Allah saya sudah memaafkan secara pribadi tapi proses ini tetap harus berjalan," tutur Dara Arafah.

Seperti diketahui, Mursidah dan kekasihnya, Sarpun alias Anwar, diamankan polisi pada Jum'at (9/9/2022) malam.

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda. Mursidah diringkus di daerah Ciracas, Jakarta Timur, sedangkan kekasihnya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai senilai Rp672 juta, telepon genggam, linggis, palu dan dua gergaji kecil yang dipakai Sarpun untuk membongkar brankas. 

Uang tersebut ternyata sudah tak utuh lagi lantaran telah digunakan Sarpun guna membeli sepeda motor seharga Rp113 juta.

Mursidah menjalankan aksinya saat rumah Dara Arafah dalam keadaan kosong. Brankas milik Dara Arafah lalu dikirimkan kepada Sarpun yang berada di Banyuwangi dengan menggunakan mobil dari agen travel.

Atas kasus tersebut, Mursidah dan Sarpun kemudian disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(SAN)

SHARE