ECONOMICS

Uang Rupiah Baru Ditolak saat Transaksi di SPBU, Kenapa?

Yulistyo Pratomo 23/08/2022 13:14 WIB

Baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 18 Agustus lalu. Namun ternyata uang tersebut ditolak ketika dalam sebuah transaksi pembelian BBM.

Uang Rupiah Baru Ditolak saat Transaksi di SPBU, Kenapa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 18 Agustus lalu. Namun ternyata uang tersebut ditolak ketika dalam sebuah transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Bandar Lampung.

Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu. Dia juga mengutarakan pertanyaan kepada BI, bagaimana soal kebijakan uang baru tersebut.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau apakah tidak berlaku uang ini? Karena kan saya membeli minyak di salah satu pom bensin dikatakan uang ini tidak diterima," tutupnya.

Melansir dari belu.inews.id, Dalam unggahan video tiktok tersebut, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 di SPBU Pertamina Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.

Memang terlihat jelas bahwa uang yang ditunjukkan seorang pria itu merupakan uang rupiah baru pecahan Rp50.000. Namun, ia yang mengatakan petugas SPBU menolak uang tersebut.

Video itu pun mendapatkan perhatian netizen TikTok hingga 3.354 komentar. Sejumlah netizen mengatakan sepertinya petugas SPBU tidak mengetahui uang rupiah baru tersebut berlaku untuk transaksi.

"ha ha ha itu uang baru, yang pegawai SPBU-nya belum tahu kali," kata salah satu akun @ras***.

"Bukan nggak laku bang, tapi belum merata semua orang tahu ada uang baru," tulis akun @Al***.

Beberapa juga ada yang sengaja menandai akun media sosial TikTok Bank Indonesia hingga Pertamina. Akun tersebut meminta agar diberitahukan bagaimana uang rupiah baru itu berlaku.

"Yth. Bank Indonesia, Pertamina, mohon diberi pencerahan supaya rakyat NKRI tahu mulai kapan uang terbaru sudah mulai berlaku," ujar akun @na***. (TYO)

Penulis: Ridho Hatmanto

SHARE