Uang Rupiah Baru TE 2022 Diluncurkan, Begini Komentar Masyarakat
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
IDXChannel - Tujuh pecahan uang rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2022 telah diluncurkan. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Beredarnya Uang TE 2022 mendapatkan komentar yang beragam dari masyarakat. Seorang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Rosida, mengatakan tidak sabar ingin melihat wujud Uang TE 2022.
"Penasaran, kalau liat di TV warnanya cerah dan keliatan lebih segar," kata Rosida kepada MPI, Jumat (19/8/2022).
Sedangkan seorang penjual mie ayam bernama Triyono mengaku ikut saja dengan kebijakan pemerintah.
"Asal jangan ngeberatin masyarakat saja," ungkapnya.
Sementara itu, banyak netizen yang memberikan pujian kepada desain Uang TE 2022 di akun Instagram resmi Bank Indonesia pada Jumat (19/8/2022).
Netizen mengaku sudah tidak sabar dengan beredarnya Uang TE 2022.
"Bagus ya min uang rupiah edisi 2022" komentar salah satu akun bernama @satria.rahardjo.
"Akhirnya 20.000 sama 2.000 kemungkinan kecil ketuker, apalagi kalau mau bayar parkir," tulus akun @erick07__
"Ga sabar pingin dapat..kira kira gimana cara dapatnya ya gesss yaa..?" tanya akun @sarief26.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, menyebut terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
"Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Erwin.
(NDY)