Uji Emisi Diperluas hingga Wilayah Penyangga, Pemprov DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknisi
Pemprov DKI jakarta akan kembali melakukan razia uji emisi pada 1 November 2023.
IDXChannel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta makin serius dalam mengatasi masalah polusi udara.
Hal ini dilakukan dengan memperluas area uji emisi, bukan hanya di ibu kota Jakarta, tapi juga di wilayah penyangga.
Perluasan area uji emisi kendaraan bermotor kini dilakukan di wilayah Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Untuk mendukung perluasan ini, Pemprov DKI menggelar pelatihan teknisi demi memastikan kelancara uji emisi.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menyelenggarakan pelatihan bagi teknisi uji emisi di wilayah Bogor, Tangerang, dan Bekasi pada 22 Agustus hingga 11 Oktober 2023.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 449 peserta dari 234 bengkel, yang terdiri dari delapan Provinsi Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kabupaten/Kota dan Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Banten.
“Dari 234 bengkel tersebut, terdapat 140 bengkel yang sudah memiliki alat uji, sehingga masyarakat Botabek bisa lebih mudah mendapatkan layanan uji emisi. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk melakukan uji emisi di setiap bengkel tersebut. kendaraan pribadinya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan resmi.
Seperti diketahui, Pemprov DKI jakarta akan kembali melakukan razia uji emisi pada 1 November 2023. Hal ini dilakukan guna memperbaiki kulitas udara yang tercemar akibat emisi dari kendaraan bermotor.
“Kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya. Karena, setelah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas, tilang uji emisi akan dimulai pada 1 November 2023,” ujar Ani.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji emisi, bisa melihat bengkel terdekat melalui aplikasi JAKI atau mengakses tautan ujiemisi.jakarta.go.id. Nantinya, akan diinformasikan lokasi uji emisi, tak terkecuali yang gratis.
Berdasarkan penelusuran melalui tautan tersebut, berikut beberapa lokasi bengkel uji emisi di Jakarta untuk kendaraan roda empat dan roda dua:
Roda empat
1. Akastra Toyota: Jl. Raya Kebayoran Lama No.26 Paal VII, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 021-7252358.
2. Asco Dwi Mobilindo: Jl Raya Pasar Minggu No. 75, Jakarta Selatan, 021-7985333.
3. Astra Daihatsu Pangeran Jayakarta: Jl. Pangeran Jayakarta No. 28, Jakarta Pusat, 0811199685.
4. Astra International PT – BMW, Jl. Gaya Motor Selatan No. 1 Sunter II/r/n, Jakarta Utara, 021-6505959.
5. PT. Batavia Bintang Berlian Pulogadung, JL Raya Bekasi KM 19 RT.3/RW.7 Kelurahan Jatinegara Kaum , Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, 021-4785456.
Roda dua
1. AHASS 01332 RIAS (kendaraan layanan), Sakura No. 19 F, RT 013/RW 002, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, 11730, 081514700747.
2. AUTO BLESS (Layanan R2), ITC Cempaka Mas, Jl. Cempaka Mas Timur No. 586, Jakarta Pusat, 0857-7608-9048; 0857-7608-9048.
3. Bengkel Quick Service, Jl, Raya Cilincing No. 9 TR.01/007, Kalibaru, Jakarta Utara, 087777144451.
4. Irian Jaya Motor, Jl. Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, 021 4705747 – 081289280802.
5. Mobile Motor, Jl.Tebet Timur Dalam X No.20 RT 003 RW 008, Jakarta Selatan, 085320001101.
(SAN)