ECONOMICS

Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, Menaker: Penetapan UMR Sebelum 25 Desember 2024

Binti Mufarida 29/11/2024 18:51 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa penetapan Upah Minimum Regional (UMR) untuk tahun 2025, paling lambat diumumkan sebelum 25 Desember 2004.

Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, Menaker: Penetapan UMR Sebelum 25 Desember 2024. (Foto: MNC Media)

 IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa penetapan Upah Minimum Regional (UMR) untuk tahun 2025, baik untuk tingkat Provinsi hingga Kota/Kabupaten paling lambat diumumkan sebelum 25 Desember 2024.

 Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Upah Minimum Nasional mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Kenaikan itu juga telah mempertimbangkan daya saing usaha.

 “Ini kita sedang buat timelinenya. Kita kejar kan sebenarnya sesudah ini kan Gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral ya. Nah itu target kami sih timelinenya kemarin di internal ya kita sebelum 25 Desember,” tegas Yassierli di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut, Yassierli meminta pemerintah daerah turut bersinergi untuk mensosialisasikan terkait formulasi kenaikan Upah Minimum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kita berharap kerjasama nanti dengan pemerintah daerah Provinsi, daerah kota/Kabupaten. Nanti akan ada juga Kami akan buat sosialisasi dan karena tadi saya katakan kondisinya kan tidak tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Jadi semoga kita bisa dapet sinergi yang baik,” kata Yassierli.

 Yassierli juga berharap agar para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bisa memahami kenaikan upah minimum yang telah diumumkan oleh Presiden.

 “Kita hopefully ya. Dan saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik. Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO bisa memahami." ujarnya.

"Ini adalah yang terbaik. Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” sambungnya.

(Ferdi Rantung)

SHARE