Urunan Dana Pandemi Negara G20 Terkumpul Rp23,5 Triliun, Dipakai Buat Apa?
Dana darurat pandemi atau pandemic fund dari negara G20 dan negara lain sudah terkumpul USD1,5 miliar (Rp23,55 triliun).
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi G20 hari ini (28/11), ada beberapa isu prioritas yang dibahas. Salah satunya adalah terkait dengan bidang kesehatan, yaitu dana darurat pandemi (Pandemic Fund).
"Untuk bidang kesehatan, seperti yang diketahui sudah dibentuk Pandemic Fund dengan nilai USD1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Jakarta.
Jika dirupiahkan, nilai pandemic fund USD1,5 miliar setara dengan Rp23,55 triliun (Rp15.700 per USD).
Dia menambahkan, Indonesia akan melakukan follow up terkait isu ini. Menteri Kesehatan, sebutnya, akan menyampaikan proposal untuk penggunaan dana ini, yang terutama untuk Indonesia. Namun juga untuk kerja sama antar negara-negara.
"Ini semuanya nanti akan dilakukan dalam bulan-bulan mendatang, sehingga kita bisa mendapatkan manfaat dari kerja sama maupun dari sisi pendanaan," pungkas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan Pandemic Fund pada Minggu, 13 November 2022. Sejauh ini, Pandemic Fund telah berhasil mengumpulkan dana sebesar USD1,5 miliar yang berasal dari 20 kontributor, yaitu anggota G20, negara non G20, dan tiga lembaga filantropis dunia.
(FAY)