ECONOMICS

Usai Dilantik, Sri Sultan Fokus Ketahanan Pangan di DIY Yogyakarta

Erfan Erlin 10/10/2022 14:28 WIB

Usai dilantik, Sultan mengatakan masih ada beberapa program prioritas yang harus diselesaikan. Salah satunya program kecukupan pangan.

Usai Dilantik, Sri Sultan Fokus Ketahanan Pangan di DIY Yogyakarta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sri Sultan HB X bersama dengan KGPA Paku Alam X telah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022-2027. Keduanya akan berkolaborasi membangun DIY yang lebih maju.

Usai dilantik, Sultan mengatakan dirinya sudah menjabat Gubernur untuk yang kelima kalinya dengan masa jabatan kira-kira sudah 20 tahun. Kendati demikian, masih ada beberapa program prioritas yang harus mereka selesaikan.

"Program prioritas kami ada empat yaitu kemiskinan, ketimpangan wilayah, kecukupan pangan dan lingkungan," kata dia, Senin (10/10/2022).

Untuk ketahanan pangan, pihaknya telah melaporkan kepada presiden terkait dengan kontrak bersama pemilik tanah dan petani. Sebanyak 35.000 hektar lahan dipersiapkan untuk ditanami pangan, khususnya beras, dengan kontrak hingga10 tahun dan bisa diperpanjang.

Jika ada petani yang mau menjual tanahnya, menurut Sultan, tidak ada larangan. Namun, Bupati setempat harus bisa mengganti dengan petani lain.

"Itu yang keluar berapa hektar misalnya 2 hektar keluar dari 35.000 hektare. Jadi sebelum transaksi jual beli itu bisa dilakukan Bupati harus bisa mengganti petani yang lain untuk mengisi dua hektar jadi 35.000 hektar itu tidak boleh berkurang," tegasnya 

Sultan menjelaskan dengan proses kontrak lahan 35.000 hektare tersebut, maka selama 7 tahun ini produksi beras dari DIY berlebih. Sehingga mereka hanya butuh beras sekitar 667.000 ton, tetapi produknya sudah 980.000 ton.

Dengan demikian, sisanya bisa dijual oleh petani dengan harga yang baik. Sehingga petani menjual dengan harga yang baik.

Petani bebas menjualnya karena bukan bagian dari yang dibeli Bulog. Dengan demikian, harapannya tidak ada masalah pangan di DIY.

Pihaknya pun tengah melakukan verifikasi desa-desa yang mengalami kecukupan pangan dan desa-desa yang dulu kecukupan pangan. Namun karena kondisi geografisnya memang tidak memungkinkan untuk surplus.

(FRI)

SHARE