ECONOMICS

Usia Depo Plumpang Setara Orde Baru, Pertamina Diminta Lakukan Ini

Suparjo Ramalan 16/03/2023 18:15 WIB

Fasilitas minyak dan gas bumi (migas) di Depo Plumpang, Jakarta Utara, milik PT Pertamina (Persero) sudah berusia 50 tahun.

Usia Depo Plumpang Setara Orde Baru, Pertamina Diminta Lakukan Ini (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Fasilitas minyak dan gas bumi (migas) di Depo Plumpang, Jakarta Utara, milik PT Pertamina (Persero) sudah berusia 50 tahun. Bahkan penyimpanan (storage) BBM, di Depo Plumpang dibangun pada 1974 atau pada masa orde baru (Orba). 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwot menyarankan agar Direksi Pertamina melakukan audit total atas fasilitas migas yang dimaksud. Saran ini sekaligus menanggapi insiden kebakaran Depo Plumpang yang terjadi pada Jumat malam (3/3/2023) lalu. 

"Perlunya audit total seluruh fasilitas migas kita, dalam hal ini storage atau juga kilang dari Pertamina, sehingga aspek-aspek yang, karena Plumpang,  saya ingat sekali dalam forum ini juga, bahkan pasca Balongan kita rapat di sini, saya sendiri yang mengingatkan betapa bahayanya (Depo) Plumpang waktu itu," ungkap Sugeng saat RDP bersama Direksi Pertamina, Kamis (16/3/2023). 

Menurutnya, kualifikasi bahan metalurgi atau kimia di Terminal BBM Plumpang sudah berbeda dengan tatanan lingkungan saat ini, lantaran terjadinya perubahan atmosfer. 

Karena itu, standar keamanan operasional Terminal Plumpang harus menjadi perhatian serius bagi BUMN migas tersebut. "Diperhatikan memang berdirinya fasilitas tersebut sudah jauh berbeda. Kita sama tahu jadi standar-standar keamanan tampak memang harus diperhatikan," ucapnya.

Sebelum kebakaran, Sugeng mengaku sudah mengingatkan kepada manajemen Pertamina bahwa keberadaan Terminal BBM Plumpang cukup membahayakan warga sekitar. 

"Karena Plumpang, saya ingat sekali dalam forum ini juga, bahkan pasca Balongan (kebakaran) kita rapat di sini, saya sendiri yang mengingatkan betapa bahayanya Plumpang waktu itu," tutur dia. 

(DES)

SHARE