Usul Bubarkan Satgas BLBI, Purbaya: Lebih Banyak Ribut, Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar satuan tugas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI dibubarkan.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar satuan tugas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibubarkan.
Purbaya menilai kinerja Satgas BLBI kurang meskipun telah berjalan lama. Menurutnya, lebih banyak kegaduhan (noise) yang ditimbulkan daripada capaian.
"Untuk BLBI, satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya sudah kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuma membuat ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat," ujar Purbaya dalam sesi media gathering via Zoom, Jumat (10/10/2025).
Purbaya menambahkan, dirinya akan mengkaji kembali efektivitas Satgas BLBI sebelum mengambil langkah penutupan resmi.
"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu. Tapi akan saya asses lagi, sebelum kita ambil langkah itu," tambahnya.
Meski Purbaya menyoroti hasil yang dinilai belum optimal, data yang dirilis Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) mencatat bahwa pencapaian tim Satgas BLBI sepanjang tahun 2024 terbilang substansial, meliputi uang tunai dan aset tanah.
Rinciannya, Tim A sebesar Rp9.926.755.788.168 dan USD27.815,70, Tim B seperti Rp11.953.142.038.186,80 dan Tim C terdapat luas tanah 9.252.662,57 m2 dengan nilai Rp11.962.379.026.892.
Jika ditotal, capaian moneter dari Tim A dan Tim B saja telah melebihi Rp21,8 triliun, belum termasuk nilai aset tanah yang dikelola Tim C yang mencapai hampir Rp12 triliun.
Usulan pengakhiran Satgas BLBI ini mengindikasikan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru, mencari mekanisme penanganan utang dan aset negara yang lebih efisien dan tidak menimbulkan friksi publik berkepanjangan.
(Nur Ichsan Yuniarto)