ECONOMICS

Usulan PIK 2 Masuk Kabupaten Kepulauan Seribu Masih Digodok Pemprov DKI

Muhammad Refi Sandi/MPI 24/11/2022 19:21 WIB

Pemprov DKI tengah membahas usulan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Usulan PIK 2 Masuk Kabupaten Kepulauan Seribu Masih Digodok Pemprov DKI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut tengah membahas usulan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia membeberkan pembahasan juga menggandeng Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Lagi dibahas, nanti mungkin terkait dengan sama yang tadi rapat dengan Menteri Bappenas," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

Diketahui Heru juga mengadakan diskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa membahas soal keberlanjutan Jakarta pasca tidak menjadi Ibu Kota. 

"(Pembahasannya) nyambung, nyambung," ujar Heru.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan wilayah pulau reklamasi PIK 2 menjadi wilayah teritorinya. Bahkan Ia mengaku telah bersurat ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Adapun usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. 

"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," kata Junaedi melansir website resmi Pemkab Kepulauan Seribu.

(SLF)

SHARE