ECONOMICS

Usulkan Rp212,57 Triliun untuk Pagu Anggaran 2025, Kemen PUPR hanya Dapat Rp75,63 Triliun

Iqbal Dwi Purnama 06/06/2024 14:21 WIB

Kementerian PUPR hanya mendapatkan Rp75,63 triliun untuk pagu indikatif 2025.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya mendapatkan Rp75,63 triliun untuk pagu indikatif 2025. Hal ini dikatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan, tanggal 5 April 2024, ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2025 sebesar Rp75,63 triliun," kata Menteri Basuki dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, dikutip (5/6/2024).

Menteri Basuki menilai, angka tersebut terpangkas jauh dari kebutuhan pagu untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diusulkan sebesar Rp212,58 triliun.

"Pagu indikatif tersebut masih jauh di bawah kebutuhan anggaran sebesar Rp212,57 triliun berdasarkan surat Kementerian PUPR tanggal 4 April tentang kebutuhan anggaran," katanya.

Lebih lanjut, Menteri Basuki merinci kebutuhan anggaran sebesar Rp212,57 triliun untuk tahun 2025 itu rencananya akan dialokasikan untuk beberapa kegiatan program untuk masing-masing unit kerja dibawah Kementerian PUPR.

Rincinya, program dukungan manajemen rencananya akan dialokasikan sebesar Rp11,39 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi  Rp352 miliar, dan program infrastruktur konektivitas Rp78,05 triliun.

Selanjutnya untuk program ketahanan sumber daya air rencananya akan dialokasikan sebesar Rp65,63 triliun, serta program perumahan dan kawasan permukiman akan dialokasikan sebesar Rp57,13 triliun.

"Demikian, jadi kami melaporkan pagu indikatif yang diberikan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan kepada Kementerian PUPR sebanyak Rp75 triliun, kami mohon arahan selanjutnya," pungkas Menteri Basuki.

(NIY)

SHARE