ECONOMICS

Utang Bertumpuk hingga USD9,53 Miliar, Air India Terancam Dijual ke Swasta

Firda Dwi Muliawati 16/09/2021 19:16 WIB

Pemerintah India akan segera mengumumkan harga dasar untuk penjualan Air India kepada swasta.

Utang Bertumpuk hingga USD9,53 Miliar, Air India Terancam Dijual ke Swasta

IDXChannel - Maskapai penerbangan Air India telah menerima tawaran keuangan untuk proses privatisasi. Kementerian Keuangan India menyebutkan, kondisi perusahaan tersebut diketahui tengah memiliki surat utang dengan catatan kerugian USD9,53 miliar.

Melansir program 1st Session Closing IDX Channel, Kamis (16/9/2021), Pemerintah India akan segera mengumumkan harga dasar untuk penjualan Air India kepada swasta. Hal tersebut, dikarenakan maskapai Air India sarat utang dengan catatan kerugian USD9,53 miliar.

Sekretaris Departemen Investasi dan Manajemen Aset Publik Kementerian Keuangan India (DIPAM), Tuhin Kanta Pandey mengatakan, tawaran disinvestasi Air India diterima oleh penasihat transaksi. Hingga kini prosesnya telah masuk ke tahap mengambil kesimpulan.

“Tawaran keuangan untuk disinvestasi Air India diterima oleh Penasihat Transaksi. Proses sekarang masuk ke tahap penutup," ujar Tuhin Kanta Pandey, dalam pernyataannya, seperti dilansir NDTV, Kamis (16/9/2021).

Pemerintah India akan segera mengumumkan harga dasar untuk penjualan Air India. Perusahaan India, yakni Tata Sons mengaku telah mengajukan tawaran untuk Air India. Sementara media lokal melaporkan bahwa Spicejet juga mengajukan tawaran serupa.

Pemerintahan Perdana Menteri, Narendra Modi telah memperbarui dorongan untuk menjual seluruh kepemilikan negara atas Air India yang merugi. Negara sudah mencoba mempertahankannya dengan Bailout sejak 2012.

Pemerintah India kehilangan hampir 200 juta Rupee setiap hari untuk menjalankan operasional Air India. Sementara maskapai nasional tersebut mengumpulkan kerugian lebih dari 700 miliar Rupee atau USD9,53 miliar.

Sekedar informasi tiga tahun lalu, upaya pemerintah India untuk melelang saham mayoritas Air India tidak menghasilkan tawaran. Pemerintah kemudian melonggarkan persyaratan dan memperpanjang tenggat waktu beberapa kali karena Covid-19. (FIRDA/NDA)

SHARE