Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Ada Potensi Gagal Bayar di 2026?
Bright Institute memberikan peringatan keras terkait kondisi kesehatan fiskal Indonesia di awal 2026.
IDXChannel – Bright Institute memberikan peringatan keras terkait kondisi kesehatan fiskal Indonesia di awal 2026.
Berdasarkan analisis data realisasi sementara APBN 2025, Bright Institute memproyeksikan posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 telah mencapai Rp9.645 triliun, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 40,52 persen.
Ekonom Senior Bright Institute Awalil Rizky mengatakan, meskipun pemerintah kerap menyatakan kondisi utang aman karena masih di bawah batas Undang-Undang (UU) sebesar 60 persen, namun indikator tersebut bersifat semu dan tidak menggambarkan kemampuan bayar yang sesungguhnya.
"Narasi pemerintah yang selalu mengatakan kondisi utangnya aman, sejauh ini hanya berdasar rasio atas PDB. Berbagai indikator kerentanan utang yang lazim dipakai menganalisis kondisi seolah tidak diperlukan lagi untuk memastikannya," ujarnya dalam catatan analisisnya, dikutip Selasa (13/1/2026).
Menurut dia, salah satu indikator yang paling mengkhawatirkan adalah nilai Keseimbangan Primer (KP) yang tercatat defisit atau minus Rp180,7 triliun. Kondisi ini menandakan pendapatan negara bahkan tidak cukup untuk membiayai belanja di luar pembayaran bunga utang.
Dampaknya, pemerintah terpaksa menarik utang baru hanya untuk membayar bunga dari utang lama. Awalil memprakirakan penarikan utang baru (bruto) sepanjang 2025 sebenarnya mencapai Rp1.563 triliun, jauh di atas angka pembiayaan neto yang sering dipublikasikan.
"Jika KP bernilai minus artinya sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru," kata dia.
Analisis Bright Institute menunjukkan, rasio utang terhadap pendapatan negara per akhir 2025 mencapai 349,96 persen. Angka ini jauh melampaui batas praktik terbaik yang direkomendasikan International Monetary Fund (IMF), yakni di kisaran 90 hingga 150 persen.
Selain itu, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara tahun 2025 diprediksi mencapai 18,65 persen, jauh di atas standar IMF yang berada di level 7 hingga 10 persen. Kondisi ini mempersempit ruang gerak pemerintah untuk membiayai belanja pembangunan karena porsi pendapatan yang tersedot untuk kewajiban utang semakin besar.
Awalil juga memberikan peringatan mengenai potensi gangguan pada kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang. Dia menyebut ada risiko nyata yang membayangi operasional keuangan negara pada tahun berjalan ini.
"Kondisi utang pemerintah cukup mengkhawatirkan. Tidak tertutup kemungkinan, pemerintah alami gagal sebagian kewajiban utang, terutama bunganya, pada tahun 2026. Sekurangnya, kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang telah terancam," ujar dia.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum merilis angka resmi posisi utang per akhir 2025 dan menyatakan baru akan membukanya pada Februari 2026 setelah rilis data PDB oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
(Dhera Arizona)