Utang Pemerintah ke Bulog Numpuk Rp16 Triliun, Sudah Lunaskah?
Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi menyebut, hingga saat ini pemerintah hampir melunasi utangnya.
IDXChannel - Piutang Perum Bulog yang sudah dibayar pemerintah hampir menyentuh Rp16 triliun. Kewajiban ini merupakan akumulasi dari selisih harga jual beras, harga pokok, biaya transportasi saat pengadaan, biaya simpan beras, dan biaya lain-lainnya.
Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi menyebut, hingga saat ini pemerintah hampir melunasi utangnya. Meski tidak menyebut angka pasti, kewajiban yang dibayarkan otoritas hampir menyentuh total utang, yakni Rp16 triliun.
Menurut dia, pembayaran tersebut setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan seluruh proses audit.
“Sampai dengan saat ini hampir semua, saya gak hafal angkanya, tapi hampir semua sudah terbayar, semua proses audit sudah selesai dan sudah terbayar,” ujar Bayu saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Semua piutang perusahaan yang berasal dari selisih harga beras itu digunakan untuk menutupi utang perbankan. Sebab, BUMN di sektor pangan ini menggunakan pinjaman bank untuk menjalankan penugasan pemerintah.
“Jadi pembayaran itu bukan kepada Bulog Rp16 triliun itu, tapi mengganti biaya yang dikeluarkan kepada Bulog, termasuk atau bentuk konkritnya adalah mengganti ke bank, dimana uangnya kita pakai untuk melaksanakan operasional tadi,” paparnya.
“Karena waktu Bulog melakukan pembelian kita pinjaman dari bank, jadi uangnya sebenarnya kembali ke banknya,” lanjut dia.
Untuk diketahui, Bulog menggelontorkan beras di bawah harga pasar alias murah. Penjualan ini melalui operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Misalnya, Bulog diminta menjual beras senilai Rp10.900 per kilogram (Kg), padahal harga beras komersial berada di angka Rp12.000 atau Rp11.800 per Kg. Dari sini, terdapat selisih harga yang nantinya disubsidi oleh pemerintah.
“Mungkin terjadi, HPP-nya lebih daripada Rp10.900 karena biaya beras sudah mahal, ditambah biaya-biaya lain. Misalnya, sebut aja Rp12.000 atau Rp11.800 biaya pokok. Jadi Bulog disuruh menjual kepada masyarakat Rp10.900, tapi harga pokoknya Rp11.800, jadi selisih. Selisih itu disubsidi oleh pemerintah,” tutur Bayu.
(YNA)