ECONOMICS

Utang Pemerintah Terus Naik, Ekonom: Apakah Negara Ini akan Alami Stroke Ketiga?

Suparjo Ramalan 04/07/2024 13:00 WIB

Utang pemerintah yang terus naik hingga menyentuh Rp8.353,02 triliun per akhir Mei 2024 dinilai bisa membuat negara mengalami stroke atau gangguan.

Utang Pemerintah Terus Naik, Ekonom: Apakah Negara Ini akan Alami Stroke Ketiga? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Utang pemerintah yang terus naik hingga menyentuh Rp8.353,02 triliun per akhir Mei 2024 dinilai bisa membuat negara mengalami stroke atau gangguan. Terutama jika nilai utang tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal atau penerimaan negara.

“Kalau itu tidak diimbangi dengan kapasitas penerimaan negara yang semakin meningkat, maka saya tidak terbayang, apakah negara ini akan mengalami stroke yang ketiga? Semoga tidak,” ujar Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti dalam sesi diskusi ‘Warisan Utang Untuk Pemerintahan Mendatang’, Kamis (4/7/2024).

Esther memandang pemerintahan baru yang bakal dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu mengambil langkah alternatif. Salah satunya memprioritaskan program yang mempunyai efek berganda (multiplier effect) yang lebih luas.

Alternatif ini dinilai perlu dilakukan lantaran banyak program menelan anggaran bernilai fantastis, yang justru membebani kemampuan fiskal atau APBN itu sendiri.

“Paling tidak prioritas program dari pemerintahan mendatang, jadi pilih program yang benar-benar memang multiplier effect-nya itu luas, dampak jangka panjang itu ada,” katanya. 

Dia mencontohkan tiga program yang bisa jadi fokus pemerintah baru. Di antaranya, Penguatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan modal, dan transfer teknologi. 

“Dan negara-negara yang sudah maju hanya tiga itu syaratnya. Nah, untuk detail-nya seperti apa? Nanti dibahas dalam diskusi publik ini, maka saya hanya membuka diskusi ini,” kata Esther.

Sebagai informasi, utang pemerintah terus naik hingga menyentuh Rp8.353,02 triliun per akhir Mei 2024. Angka ini naik sebesar Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat Rp8.338,43 triliun. 

Bahkan, nilai utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp3.749 triliun untuk periode 2025-2029. Pada 2025 saja, utang jatuh tempo yang harus dibayarkan berada di level Rp800 triliun.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 30 April 2024 mencatat utang jatuh tempo pemerintah di tahun depan naik signifikan, dibandingkan tahun ini yang berada di posisi Rp434,29 triliun.

Adapun, hingga Mei 2024 penerimaan negara mencapai Rp1.123,5 triliun. Angka ini turun 7,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama 2023, yakni Rp1.209 triliun.

(YNA)

SHARE