ECONOMICS

Vaksinasi Gotong Royong Bisa Pakai Faskes Swasta

Suparjo Ramalan 13/05/2021 22:32 WIB

Pemerintah menyetujui vaksinasi gotong royong bisa dilaksanakan melalui fasilitas kesehatan (faskes) yang dimiliki korporasi swasta.

MPI

IDXChannel--Pemerintah menyetujui vaksinasi gotong royong bisa dilaksanakan melalui fasilitas kesehatan (faskes) yang dimiliki korporasi swasta. Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. 

Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan, persyaratan yang ditetapkan pemerintah berupa ketentuan kesiapan pelaksanaan imunisasi dan tidak termasuk atau terlibat di daftar faskes program vaksinasi pemerintah. 

Syarat-syarat yang dimaksud adalah cool room, vaksinator, izin dari Kemenkes, dan sejumlah prosedur pelayanannya. Untuk memperoleh akses tersebut, manajemen perusahaan harus mengajukan kepada Bio Farma. Dalam prosesnya, Holding BUMN Farmasi akan melakukan pengkajian ulang. 

"Nanti perusahaan itu yang akan mengajukan. Tapi soal faskes harus memenuhi syarat, bukan sekadar faskes. Artinya faskes yang disyaratkan untuk imunisasi. Nah, imunisasi ini untuk vaksinasi," ujar Bambang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (13/5/2021). 

Saat ini sejumlah perusahaan sudah mengajukan diri untuk memperoleh izin pelaksanaan vaksinasi gotong royong melalui fasilitas kesehatan yang dimiliki perusahaan. Meski begitu, Bambang enggan menyebut jumlah pastinya. 

"Saya tidak hafal, yang jelas begini, perusahaan itu bisa melakukan vaksinasi di faskes mereka. Sudah ada, tapi saya gak hafal. Misalnya begini, satu perusahaan A, misalnya Astra atau Unilever kan dia punya fasilitas kesehatan bisa rumah sakit, bisa klinik, nah itu boleh diajukan untuk memberikan layanan vaksinasi," katanya. 

Sementara itu, perusahaan yang tidak mempunyai faskes atau tidak memenuhi persyaratan, maka pemerintah mengalihkan karyawan atau buruh perusahaan bersangkutan ke fasilitas milik pemerintah. Misalnya, Puskesmas atau klinik anggota Holding BUMN Farmasi.

"Kalau perusahaan yang tidak punya faskes bisa menggunakan faskes yang ada di jaringan Bio Farma Holding, Kimia Farma dan kliniknya, karena sudah memenuhi syarat," tutur dia. 

Untuk proses distribusi vaksin Covid-19 nantinya dikirim secara langsung ke faskes yang sudah disetujui pemerintah. (IND) 

SHARE