ECONOMICS

Wacana Rumah Dinas Anggota DPR/MPR Diambil Alih, Ini Penjelasan DJKN Kemenkeu

Rina Anggraeni 20/08/2021 15:18 WIB

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  menggodok  rencana mengambil alih  rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Wacana Rumah Dinas Anggota DPR/MPR Diambil Alih, Ini Penjelasan DJKN Kemenkeu (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  menggodok  rencana mengambil alih  rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan  bukan mengambil alih rumah dinas dari anggota DPR. Tapi, Kementerian Keuangan dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) untuk membahas solusi jika anggota DPR tidak menggunakan rumah dinasnya.

"Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil BURT. Bukan kemenkeu mengambil alih rumah dinas  DPR tapi BURT  ada enggak cara yang lebih haik dari  pada anggot DPR  selain  disediakan rumah dinas itu masih diproses," kata Rionald dalam video virtual,

Dia menekankan terdapat opsi dimana jika anggota DPR tidak diberikan rumah dinas maka bakal diberikan tunjangan.

"Pada dasarnya kalamu kami  DJKN  ini kami kira-kira ada di hilir. Hulunya di Dirjen Anggaran . Ini masih proses Apakah disediakan rumah dinas atau tunjangan. Ini masih di proses diskusikan.  Terhadap perumahan biar enggak double akan dikembalikan dari DPR ke Kementerian Keuangan," tandasnya.

Saat ini,  575 anggota DPR periode 2019-2024 diperbolehkan menempatkan rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami, namun sayangnya tidak semua anggota DPR tersebut menempati rumah dinas tersebut, bahkan ada pula yang bukan anggota DPR menikmati fasilitas negara tersebut walaupun seizin anggota.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengakui ada wacana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hendak mengambil alih rumah dinas anggota DPR RI.

Baidowi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait mekanisme yang lebih tepat apabila rumah dinas DPR diambil alih. 

(IND) 

SHARE