ECONOMICS

Wagub DKI Instruksikan Seluruh ASN Laporkan Harta Kekayaan

Muhammad Refi Sandi/MPI 21/03/2022 16:37 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaporkan LHKPN.

Wagub DKI Instruksikan Seluruh ASN Laporkan Harta Kekayaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami sudah minta wajibkan (sampaikan LHKPN) semua," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022).

Sementara itu, secara terpisah anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana juga meminta ASN Pemprov DKI Jakarta proaktif mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, Ia melihat masih banyak ASN yang belum melaporkan LHKPN.

“Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN," ujar William dalam keterangannya.

Lebih lanjut, William meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan. Dia menilai pengawasan tersebut bermanfaat untuk memantau OPD yang tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami minta OPD untuk lakukan pengawasan ke jajaran. Jangan sampai lengah lalu melakukan korupsi. APBD dianggarkan untuk masyarakat Jakarta, untuk program prioritas. Kami (PSI) akan terus mengawal segala sesuatu yang menjadi hak warga Jakarta,” tutup William. (TYO)

SHARE