Wagub DKI Jajal Mobil Dinas Listrik Dishub, Harganya Rp800 Jutaan
Wagub DKI Ariza turut menjajal kendaraan listrik milik Dinas Perhubungan (Dishub).
IDXChannel - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Perintah Jokowi itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) turut menjajal kendaraan listrik Dinas Perhubungan (Dishub) usai menggelar upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2022 di Sisi Selatan Monas, Jakarta Pusat.
Dalam penulusuran yang dilakukan MNC Portal Indonesia di laman resmi Hyundai, Ariza turut menjajal mobil listrik berjenis Hyundai Ioniq Signature -standar range seharga Rp809 Juta.
"Mudah-mudahan ke depan kita juga akan mendukung sesuai dengan perintah Pak Presiden Inpres nomor 7 tahun 2022 agar menggunakan kendaraan listrik," ujar Ariza di sisi selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2022).
Ariza menambahkan, tidak hanya mobil dinas yang terus digelorakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Namun, kata Ariza, moda transportasi umum Jakarta juga tengah mengusung kendaraan listrik tersebut.
"Insyaallah tahun ini sudah kita adakan 30 bus transjakarta dari listrik dan tahun depan kita akan transjakarta tidak kurang dari 100 tahun ini," jelas Ariza.
"Dan tahun depan juga mobil operasional 100, motor juga 100 prinsipnya kita akan terus berkomitmen memastikan agar pelayanan transportasi jakarta lebih baik lagi," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Jokowi menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
(IND)