Wamen BUMN Buka-bukaan Kabar Terbaru Kasus Fraud Indofarma (INAF)
Kementerian BUMN mengungkapkan kasus fraud alias penyelewengan di internal PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kepada Komisi VI DPR.
IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan kasus fraud alias penyelewengan di internal PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kepada Komisi VI DPR.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko mengatakan, kasus fraud emiten farmasi pelat merah ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemegang saham juga baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
“Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” ujar Tiko saat rapat kerja (raker), Jakarta, Senin (2/9).
Di sisi lain, Kementerian BUMN akan mengubah pola bisnis Indofarma selaku anggota Holding BUMN Farmasi.
Tiko menyebut, ke depan perseroan tak akan lagi melakukan produksi obat-obat dan alat kesehatan secara independen.
Nantinya, Indofarma akan bertindak sebagai made to order (MTO) atau pembuatan pesanan kepada induk usahanya, PT Biofarma (Persero). Kemudian, pesanan yang dimaksud bakal diproduksi.
Sebelumnya, ada sejumlah lini produk yang dapat dihasilkan Indofarma, mulai dari obat generik bermerek (OGB), over the counter (OTC) dan makanan. Lalu, obat keras bermerek atau ethical branded, alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga dan non alat kesehatan.
“Jadi nanti dia tidak lagi memproduksi independen, tapi made to order atau makloon, di mana nanti mereka pesan dari Biofarma dan mereka memproduksi,” ujar Tiko.
“Untuk itu, mereka melakukan efisiensi sehingga nanti untuk pegawai kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan,” katanya.
(Fiki Ariyanti)