Wamen ESDM: Regulasi Pembentukan NEPIO Segera Masuki Tahap Harmonisasi
Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari transisi energi bersih.
IDXChannel - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari transisi energi bersih.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) sebagai badan pelaksana program energi nuklir nasional kini telah memasuki tahap harmonisasi.
"Untuk NEPIO, ini kan harus ada peraturan dari sisi organisasi tata laksana dan juga percepatan untuk pelaksanaan pembangunan PLTN," ujarnya saat dijumpai di Jakarta pada Rabu (10/9/2025).
Yuliot menegaskan, Peraturan Presiden (Perpres) kini sedang disusun. Tidak lama lagi, prosesnya memasuki tahap harmonisasi antar kementerian terkait.
"Ini proses panitia antar kementerian, kita dorong sebentar lagi sudah harmonisasi dalam rangka pengundangan," kata dia.
Sebelumnya, Yuliot mengatakan, pemanfaatan energi nuklir juga telah masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Dalam rencana tersebut, pemerintah menargetkan PLTN pertama Indonesia dapat mulai beroperasi pada 2032.
"Kenapa pilihan terhadap PLTN? Kalau kita lihat di negara-negara maju seperti yang ada di Asia Ini seperti Jepang sudah lama menggunakan PLTN sebagai sumber energi. Kemudian Korea, China mereka memiliki lebih dari 100 PLTN," ujar Yuliot.
Dia juga menyinggung, sejak 1956 Indonesia telah memiliki rencana untuk membangun PLTN, namun hingga kini belum terealisasi. Dengan beroperasinya PLTN di hari mendatang, menurutnya, ini akan menjadi PLTN pertama di Indonesia.
"Tetapi ini masih tetap dalam sebatas tataran konsep. Jadi, dari tataran konsep ini belum diimplementasikan. Jadi sehingga ini menjadi bagian ke depan bagaimana kita melakukan percepatan untuk PLTN ini," katanya.
(Dhera Arizona)