Wamen PKP Ungkap Begini Jadinya Jika Pemerintah Ambil Peran sebagai Pengembang
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan, peran pengembang swasta terutama lima asosiasi dalam program 3 juta rumah sangat strategis.
IDXChannel - Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan, peran pengembang swasta terutama lima asosiasi dalam program 3 juta rumah sangat strategis. Sebab, pemerintah hanya berperan sebagai regulator.
Maka dari itu, pemerintah terus menjaga hubungan baik dengan para pengembang. Hal ini bertujuan agar program 3 juta rumah tidak mengalami banyak kendala.
“Pemerintah itu berperan sebagai regulator. Jika pemerintah mengambil peran sebagai pengembang, maka akan muncul banyak kendala,” ujarnya dalam acara diskusi media bertajuk 'Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP' yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Fahri mengakui kapasitas asosiasi pengembang jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pemerintah dalam membangun rumah. Oleh karena itu, kementerian sangat bergantung kepada pengembang untuk merealisasikan program 3 juta rumah.
“Tugas pemerintah itu bikin kebijakan, dan membimbing aparatnya dan ekosistem yang ada. Itu saja yang kita jaga, anggaran tidak masalah karena pemerintah enggak perlu belanja (untuk pembangunan rumah),” kata dia.
Hal senada ditegaskan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z Minang. Dia mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Kementerian PKP perlu merangkul pengembang.
“Rangkul, tanya, kemampuannya berapa? Kalau sudah ketemu angkanya, nah itu saja yang diusahakan sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Pengamat Kebijakan Perumahan Muhammad Joni menilai perumahan tidak hanya soal fisik bangunan tetapi merupakan amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan.
Untuk itu, perumahan harus menjadi pilar negara yang kuat sehingga kita bersama harus mendukung program 3 juta rumah.
“Kementerian PKP harus bekerja keras agar program 3 juta rumah bisa berjalan dan tercapai. Saat ini ada kegamangan dalam menentukan arah kebijakan, sehingga arah kebijakan belum ada,” ujar dia.
Menurutnya, pelaku pembangunan maupun Bank Tanah harus diperkuat dalam ekosistem perumahan karena menjadi bagian penting dalam program 3 juta rumah. Terpentingnya lagi adalah diperlukan rencana induk Bank Tanah.
Saat ini, kata dia, rintangan urusan perumahan rakyat masih banyak. Dalam hal ini, Kementerian PKP harus bisa membuat regulasi yang selama ini menjadi penghambat bisa menjadi pendorong.
Selain itu juga perlu gerakan bersama yang lebih masif dengan kecepatan yang tinggi agar program 3 juta rumah bisa sukses.
“Program 3 juta rumah tidak boleh gagal. Dibutuhkan kebijakan yang pasti, tepat, cepat, dan happy sehingga menjadi kebijakan yang tangguh,” katanya.
(Dhera Arizona)