Wamenaker Menilai GNI Tertutup pada Aspirasi Pekerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melakukan kunjungan ke PT GNI (Gunbuster Nickel Industri) buntut kericuhan maut yang terjadi beberapa waktu lalu.
IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melakukan kunjungan ke PT GNI (Gunbuster Nickel Industri) buntut kericuhan maut yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hasil kunjungan tersebut, Wamen Afriansyah Noor menilaimanajemen perusahaan sangat tertutup terhadap aspirasi para pekerja.
Wamenaker mengatakan, beberapa hari sebelum kejadian ricuh di smelter nikel tersebut, memang para pekerja melayangkan beberapa tuntutan. Seperti penerapan K3 yang masih minim, kesenjangan upah, hingga isu pemutusan kontrak.
"Kericuhan disebabkan komunikasi yang tertutup oleh manajemen, jadi tuntutan buruh bertemu dengan manajemen tidak telayani dengan alasan manajemen sibuk dan lainnya, pada tanggal 11-14 membuat surat mau demo atau aksi," ujar Wamen Afriansyah Noor saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/1/2023).
Wamenaker Afriansyah Noor menilai adanya hubungan industrial yang tidak terbangun dengan baik antara pemberi kerja dan pekerja. Pihak perushaan cenderung tidak menerima masukan dari para pekerja hingga mengabaikan aspirasi pekerja.
"Saya sudah menghimbau kepada seluruh serikat pekerja dan manajemen untuk membangun komunikasi bipartit yang baik," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Wamenaker Afriansyah Noor juga mengonfirmasi bahwa korban meninggal akibat kericuhan tersebut tercuri dari 2 ornag. Satu dari tenaga kerja asing (TKA) dan satunya tenaga kerja lokal.
"Karena mereka karyawan yang jelas akan diberikan santunan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan, jadi mereka (kelaurga korban) akan diberikan santuan sesuai dengan undang-undang, begitu laporannya kepada kita," sambungnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Arnold Firdaus Bandu yang juga mendampingi Wamenaker dalam kunjungan kerja tersebut menilai perusahaan juga cenderung tertutup kepada pemerintah, bukan hanya kepada para pekerja.
Sehingga hal itu yang menyulitkan Dinas Ketenegakerjaan melakukan intervensi adanya hubungan industrial yang tidak harmonis tersebut.
"PT GNI tidak awalnya tidak mau melanjutkan kontrak para pekerja, nah itulah yang mau kita mediasi, tetapi sudah terlanjur muncul kericuhan dan berujung bentrok, maka tertunda mediasinya," pungkasnya. (NIA)