Wamenaker Sentil Agen TKI: Cari Untung Jangan Banyak-Banyak
Wamenker, Afriansyah Noor mengingatkan kepada P3MI untuk mengutamakan perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia.
IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengingatkan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mengutamakan perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI).
Afriansyah mengharapkan, P3MI selalu menempatkan PMI secara prosedural atau tidak memberangkatkan secara ilegal, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah.
"Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan," sentil Wamenaker saat Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ditulis Jumat (16/12/2022).
Pada sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural. Akan tetapi, hal tersebut baru ditemukan Kemnaker saat itu.
"Yang lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah, tetapi tidak sesuai prosedural," ucap Afriansyah.
Untuk mencegah kembali terjadinya upaya penempatan PMI secara nonprosedural, Wamenaker pun mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan (PMI) secara ilegal. Itu yang utama," pungkasnya.
Afriansyah mengatakan, 63 PMI ini akan di bawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.
(FAY)