Wamendag Pastikan Pasokan Bahan Pokok Pasca Idul Fitri Aman
Jery memastikan bahwa harga bapok di pasaran secara umum telah sesuai dengan harapan pemerintah, yaitu stabil, dengan pasokan yang juga aman.
IDXChannel - Pemerintah terus memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok (bapok) pasca Idulfitri 1444H tetap aman dengan harga yang stabil.
Hal ini pula yang coba dipantau langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, saat mengunjungi Pasar Bahu, Manado, Minggu (30/4/2023).
"Menjelang dan pasca Idul Fitri, Kementerian Perdagangan terus memastikan stabilitas harga dan kelancaran ketersediaan bapok," ujar Jerry, di sela kunjungan.
Dari hasil pantauan yang dilakukannya secara langsung, Jery memastikan bahwa harga bapok di pasaran secara umum telah sesuai dengan harapan pemerintah, yaitu stabil, dengan pasokan yang juga aman.
Per 30 April 2023, di Pasar Bahu Manado beras premium dijual dengan harga Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram. Lalu harga gula pasir Rp15.000/kg, minyak goreng curah Rp17.000/liter, migor kemasan premium Rp20.000-21.000/liter, dan Minyakita Rp14.000/liter.
Sementara telur ayam ras Rp26.000/kg, cabai rawit merah Rp40.000/kg, cabai merah keriting Rp35.000-40.000/kg, bawang merah Rp45.000-50.000/kg, dan bawang putih honan Rp40.000/kg. Selanjutnya tepung terigu Rp13.500/kg.
Lebih lanjut Jerry juga menuturkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menjelang Ramadan dan Idulfitri untuk menambah pasokan Minyakita secara nasional, yaitu menjadi 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.
Kementerian Perdagangan berkomitmen akan terus melakukan pemantauan atas ketersediaan dan kelancaran pasokan Minyakita di tingkat distributor dan agen.
Jerry juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado beserta jajaran dan pemangku kepentingan lainnya yang telah berhasil menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bapok.
Terakhir, Jerry juga menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bapok, khususnya Minyakita di distributor, sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Dengan demikian, pedagang dapat menjual Minyakita dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000/liter kepada masyarakat," tegas Jerry. (TSA)