ECONOMICS

Wapres Minta Pengusaha Bantu Pasarkan Produk Santri ke Luar Negeri

Binti Mufarida 31/10/2022 21:23 WIB

Syariah bukan hanya sekedar mencakup skala yang besar, tetapi juga bisa membantu mengembangkan industri kecil milik pesantren.

Wapres Minta Pengusaha Bantu Pasarkan Produk Santri ke Luar Negeri (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pengembangan ekonomi syariah saat ini di Indonesia mempunyai peluang yang cukup besar. 

Menurutnya beberapa pondok pesantren sudah bisa menghasilkan produk. Sehingga langkah yang saat ini masih sulit bagi para santri adalah untuk mendapatkan pasar yang lebih luas. 

Sebagai seorang santri, Wapres Maruf Amin meminta pengusaha bisa membantu membukakan akses pasar produk yang dihasilkan santri.

"Produk ini harus ada yang memasarkan, baik dalam negeri maupun luar negeri, saya menyebutnya harus ada Hamzah Washal, Hamzah Washol itu adalah para pengusaha yang mengolah yang menghilirisasi produk-produk kemudian menjual ke luar negeri," kata Wapres Maruf Amin dalam sambutannya pada Peringatan Hari Santri Naisonal, Senin (31/10/2022).

Sehingga menurut pengembangan ekonomi syariah bukan hanya sekedar mencakup skala yang besar, tetapi juga bisa membantu mengembangkan industri kecil milik pesantren.

"Maka yang kita butuhkan bukan sekedar mereka pekebun, pengrajin, petani, tetapi juga harus diperbanyak hamzah Washal ini, jangan sampai orang membuat sesuatu tidak bisa dipasarkan," kata Wapres.

Maka ketika ada peningkatan demnad dari sebuah produk berkat bantuan tenaga pesar, otomatis bakal membutuhkan tenaga produksi yang lebih besar, dengan demikian pengangguran juga bisa berkurang.

"Jangan ada tanah atau lahan yang tidur di Indonesia ini, jangan ada tenaga yang nganggur, oleh karena itu lahan harus kita manfaatkan dengan baik," lanjutnya.

"Di pesantren diajarkan berbagai keterampilan, pendidikan vokasi, kursus, supaya bisa menciptakan OPOP, one pesantren one produk, jadi pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat," pesan Wapres.

(SAN)

SHARE